PANGKALAN BUN - Satu pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun meninggal dunia, Senin (1/6) pukul 16.40 WIB. Pasien perempuan berinisial M (52) tersebut merupakan warga RT 05, Desa Sungai Kapitan, Gang Melati, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pasien Covid-19 ini masuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun tanggal 25 Mei 2020 dan meninggal akibat penyakit penyerta yang dideritanya.
Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin menyampaikan, rencananya jenazah M akan dimakamkan di TPU KM 12, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel dengan protokol keamanan standar Covid-19 oleh tim gugus tugas Covid-19 yang terdiri dari berbagai unsur.
"Meninggalnya satu pasien positif Covid-19 tersebut merupakan kasus pertama di Kabupaten Kotawaringin Barat," tegasnya.
Sementara itu Juru Bicara Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Achmad Rois menyampaikan ucapan duka cita dari pemerintah daerah melalui konferensi persnya. Menurutnya ditengah perjuangan tim gugus tugas Covid-19 melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Bumi Marunting Batu Aji, salah seorang pasien Covid-19 meninggal dunia.
"Ini kabar duka bagi Kotawaringin Barat, semoga husnul khatimah dan Tuham YME memberikan kekuatan dan ketabahan kepada kita semua," ucapnya. (tyo/sla)
Kabar selengkapnya di koran Radar Sampit edisi Selasa (2/7/2020)