SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 21 Oktober 2020 08:35
Pulihkan Ekonomi, Bioskop Bakal Dibuka 
Jubir Satgas Covid-19 Multazam saat meninjau persiapan dibuka kembalinya bioskop di Citimall Sampit, Senin (20/10).(Manajemen Citimall Sampit)

SAMPIT  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim memberikan izin dibukanya kembali bioskop yang berlokasi di pusat perbelanjaan terbesar di Sampit. Pembukaan bioskop tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi yang sebelumnya babak belur dihantam pandemi Covid-19.

Keran ekonomi dibuka perlahan. Sebab, bagaimanapun juga setelah kurang lebih tujuh bulan lamanya bioskop ditutup, berdampak pula pada pelaku usaha di area sekitar bioskop," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotim Multazam, Selasa (20/10).

Multazam menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi terkait rencana pembukaan bioskop bersama Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kasat Pol PP Kotim Rihel, tim manajemen bioskop, serta manajemen pusat perbelanjaan di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika.

Multazam menyebut, atas berbagai pertimbangan, pengkajian, serta sudah dilakukannya peninjauan langsung ke bioskop, Satgas Covid-19 Kotim memberikan izin bioskop dibuka kembali. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan berbagai mekanisme yang mengiringi pembukaannya. 

Dia menjelaskan, mekanisme terkait prokes harus benar-benar dilaksanakan, seperti saat pembelian tiket, masuknya penonton ke dalam ruang cinema, aturan tempat duduk berjarak, serta saat penonton keluar dari ruangan. Mekanisme tersebut akan langsung diatur manajemen bioskop, sebab dirinya yakin manajemen akan benar-benar ketat melakukan pengawasan. 

”Mekanismenya mereka yang akan mengatur. Saya yakin mereka memahami dan akan benar-benar ketat dalam pengawasan," sebutnya. 

Lebih lanjut Multazam mengingatkan, di loket pembayaran manajemen bioskop harus menyiapkan hand sanitizer. Selain itu, pembayaran agar bisa diminimalisasi secara tunai dan bisa diganti dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). 

”Setiap selesai pemutaran satu film, harus dilakukan disinfeksi, sehingga pastikan jadwal pemutaran film ada jeda waktu untuk melakukan pembersihan dia area cinema," terangnya. 

Dia juga meminta agar manajemen benar-benar mengatur posisi duduk penonton, serta menyiapkan petugas khusus untuk mengatur keluar masuknya penonton agar tidak berkerumun. 

”Saat penonton masuk, pastikan nomornya tidak melintasi orang yang sudah duduk lebih dulu dan pastikan saat keluarnya bergantian," imbuhnya. 

Multazam juga meminta manajemen agar sebelum pemutaran film agar menayangkan imbauan prokes sebagai pengingat kepada penonton. ”Pihak bioskop harus tegas menegakkan prokes. Tegas tapi sifatnya persuasif," tambahnya. 

Dia juga mengingat manajemen bioskop ada konsekuensi yang harus diterima apabila prokes tidak benar-benar dijalankan. ”Ketika penyelenggara tidak disiplin, konsekuensi bisa di cabut izin, itu sudah jelas tertuang dalam perbup," tegasnya.

Multazam memberi kesempatan kepada pihak manajeman untuk berinovasi. Hal itu agar usaha kecil yang ada juga bisa ikut terdampak secara ekonomi. Jangan hanya untuk kepentingan unit besar, tapi unit kecil juga harus dibantu," imbuhnya seraya menyebut jika dispilin akan ada penghargaan yang diberikan. 

Eka Reza Wahyudi selaku Cinema Manager belum bisa memastikan waktu pembukaan bioskop. Terkait syarat usia yang boleh masuk bioskop adalah 12 - 60 tahun. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan segala persiapannya.

”Untuk opening kami masih menunggu surat izin resmi dari Satgas, kemudian akan kami komunikasi dulu dengan manajemen pusat, sebab yang ditonton juga harus jelas," sebutnya. 

Dia melanjutkan, untuk membatasi jumlah orang dalam satu ruangan, jumlah penonton ditetapkan hanya 50 persen dari kapasitas ruang cinema. Masing-masing ruang berbeda-beda jumlah bangku penontonnya. 

”Jaga jarak kami terapkan pada bangku penonton, dengan istilah satu kosong satu, jumlah penonton hanya 50 persen dari kapasitas ruang yang ada," terangnya. 

Dia menambahkan, para pegawai sudah menjalani pelatihan untuk menghadapi masa transisi. Simulasi penerapan mekanismenya pun telah dilakukan. Pihaknya juga telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) untuk petugas. 

”Hand sanitizer, thermo gun semua sudah disiapkan. Jaga jarak di toilet juga kami siapkan," ujarnya. 

Untuk kapasitas bioskop, Eka menyebut, kapasitas paling besar adalah 212 penonton dalam satu ruang cinema, dengan pembatasan hanya 50 persen dari kapasitas yang ada. Artinya, hanya dapat diisi untuk 106 penonton, sementara cinema lain dengan kapasitas 190 hanya bisa diisi 95 penonton, sedangkan cinema 3 dan 4 dengan kapasitas 135 penonton kurang lebih dapat diisi 70 penonton. 

”Di bangku penonton sudah diberi tanda silang yang tidak bisa diduduki," sebutnya. 

Terkait jadwal pemutaran film, pihaknya akan mengurangi dari jam normal sebelum pandemi, yang semula dibuka dari pukul 10.00 - 22.00 WIB menjadi pukul 10.00 - 18.00 WIB. 

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, perekonomian di Kotim mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, sehingga berdampak pula pada tingginya angka kriminalitas. 

”Antara perekonomian dengan angka kriminalitas ada korelasi langsung. Ketika pengangguran meningkat, angka kriminalitas juga ikut meningkat," sebutnya. 

Dia menuturkan, kesulitan mencari pekerjaan menjadi motif seseorang melakukan segala cara termasuk melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

”Akhirnya orang mencari jalan pintas, dengan melakukan tindak kriminal," kata Jakin. 

Jakin mengaku merasakan mulai melambatnya roda perekonomian di Kotim berdampak langsung pada angka kejahatan. ”Karena suka tidak suka, mau tidak mau, masyarakat perlu makan. Kuncinya adalah bagaimana roda perekonomian mulai menggeliat kembali dengan catatan tetap memperhatikan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya. 

Jakin menambahkan, Satgas Covid-19 Kotim telah melakukan komunikasi terkait membuka keran ekonomi agar perekonomian di Kotim pulih. ”Salah satunya dari sektor hiburan, bioskop. Kami sudah lakukan evaluasi dan cek langsung kondisi di bioskop. Boleh berjalan, tapi tetap kami imbau protokol kesehatan tetap dipatuhi," tegasnya. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers