SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 28 Desember 2020 09:36
Bank Kalteng Buka Unit Pelayanan di Dishub Kotim
FOTO BERSAMA: Wakil Bupati Kotim H Taufiq Mukri, Direktur Umum dan Keuangan PT. Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda, Pemimpin Bank Kalteng Cabang Sampit Tajudinnor, Plt Kadishub Kotim Sutaman serta unsur ForkopimdaKotim berfoto bersama usai peresmian UPK Kantor DishubKotim, Rabu (23/12).(Al-Jamalu/Radar Sampit)

SAMPIT - Demi meningkatkan pelayanan, Bank Kalteng meluncurkan Unit Pelayanan Kas (UPK) di Kantor Dinas Perhubungan Kotim. Unit pelayanan tersebut diresmikan oleh Wakil Bupati Kotim H Taufiq Mukri bersama Direktur Umum dan Keuangan PT. Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda, Pemimpin Bank Kalteng Cabang Sampit Tajudinnor, dan Plt Kadishub Kotim Sutaman pada Rabu (23/12). Peresmian juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kotim serta tamu undangan lainnya.

Pemimpin  Bank Kalteng Cabang Sampit Tajudinnor menyatakan, pembukaan Kantor UPK tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Kotim melalui DishubKotim dan Bank Kalteng untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kotim. Kerjasama ini tertuang di dalam perjanjian antara DishubKotim dengan Bank Kalteng Cabang Sampit.

Sementara itu Direktur Umum dan Keuangan PT. Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda menyebut, Bank Kalteng harus mendukung dan membantu pemerintah setempat dalam mengelola keuangan daerah, dimana Bank Kalteng memiliki peran dalam mengadministrasikan keuangan dan lainnya.

“Karena Bank Kalteng adalah unit bisnis tentu dikelola untuk memperoleh keuntungan dimana itu menjadi PAD yang cukup besar untuk membantu keuangan daerah sebagai dana pembangunan di tahun berikutnya,” terangnya.

Menurutnya, kerjasama tersebut menjadi komitmen Bank Kalteng untuk selalu meningkatkan kualitas layanan dalam rangka membantu pemerintah daerah sebagai pemerintah yang otonom sepenuhnya mengelola keuangan daerah.

Dalam Sambutan Bupati Kotim yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, dengan adanya UPK Kantor Dinas Perhubungan Kotim, diharapkan penerimaan retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) akan langsung masuk ke rekening kas umum daerah Pemkab Kotim sehingga dapat terkelola dan tercatat dengan baik. Tujuannya, meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebagai salah satu sumber sumber Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD) dan kedepannya jenis penerimaan retribusi lainnya juga secara bertahap akan dilakukan pengembangan.

“Dengan dibukanya UPK Kantor DishubKotim diharapkan nantinya tidak hanya melayani pembayaran retribusi saja, tetapi juga melayani masyarakat dalam bertransaksi keuangan,” tandasnya,” ujar Taufiq. (adv/Al-Jamalu).

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers