PALANGKA RAYA – Kabut asap akibat kebakaran lahan yang melanda Palangka Raya, membuat masyarakat mudah terserang penyakit ISPA dan pernafasan. Kalangan DPRD Kota Palangka Raya memberikan beberapa tips untuk mengantisipasi hal tersebut.
Kata Ketua Komisi B Nenie Adriati Lambung SH, dalam hal ini masyarakat dan pemerintah harus ikut andil mencegah dan menghadapi bencana gangguan asap di wilayah kota Palanka Raya. Termasuk memberikan pengetahuan tentang bahaya dan efek negatif terhadap keadaan sekarang.
Kata politisi partai PDI-Perjuangan ini, saat ini pemerintah harus sudah menyiapkan tim untuk langsung menjemput bola terhadap masyarakat, terutama memberikan cara pencegahan dan antisipasi terhadap penyakit Isp, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.
“Jadi saat ini membagi masker patut diacungi jempol untuk kesehatan sekaligus memberikan himbauan. Tetapi baiknya petugas langsung jemput bola apakah di sekitar lingkungan kelurahan atau kecamatan terjadi adanya penyakit tersebut,” ujarnya.
Menurut Nenie, dalam kegiatan tersebut selain melihat secara langsung juga memberitahukan antisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan. Sehingga program bisa lebih efektif dan terukur. “ Langsung kelapangan pasti lebih baik.” tuturnya.
Nenie menyebutkan untuk mengantisipasi hal itu, masyarakat diminta tetap berada di dalam ruangan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak ada keperluan mendesak.
Kemudian, jelasnya, masyarakat juga diminta mengkunsumsi air minum dalam jumlah yang cukup, menggunakan masker terutama saat melakukan aktifitas kegiatan di luar rumah. Terakhir segera memeriksa diri ke klinik kesehatan puskesmas, atau fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gangguan pernafasan.
Terkait pelayanan terhadap masyarakat, sejak Sabtu (12/9) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya sudah mengoperasikan mobil puskesmas keiling (Pusling).
Kepala Dinkes Tiur Simatupang mengatakan target utama dari Pusling itu untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang dinilai cukup jauh dari pusat kesehatan di daerahnya. Selain itu, Pusling diaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara langsung pada masyarakat.
Terkait batas waktu pengoperasiannya, dia menuturkan bahwa tidak ada batasan sampai kapan ditentukannya. Hal itu tentu dengan melihat perkembangan peningkatan bencana kabut asap saat ini. Jadi selama kabut masih belum berkurang dan dinilai masih membahayakan kesehatan warga, pihaknya masih tetap akan melakukan aksi dengan Pusling itu. (daq/sho)