SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 12 September 2021 14:07
Mau Konsultasi, Ibu Muda Malah Dicabuli
PENCABULAN: AK (41) saat ditahan di Mapolres Kobar dalam kasus pidana pencabulan, belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

 Seorang pengurus salah satu pondok pesantren di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah harus berurusan dengan aparat hukum. Lelaki berinisial AK (41) diduga melakukan tindakan asusila dengan menyetubuhi perempuan yang sedang hamil empat bulan.

Peristiwa memilukan itu dialami korban yang merupakan warga desa setempat. Kejadian itu berlangsung di salah satu kamar di pondok pesantren tempat pelaku berkegiatan pada Februari 2021 silam. Perbuatan asusila itu bermula saat korban bersama seorang lelaki berinisial ESP datang ke pondok pesantren tersebut untuk berkonsultasi atas masalah rumah tangga yang dialaminya.

Kapolsek Pangkalan Lada, AKP Sudarsono mengungkapkan ketika korban dan ESP datang ke ponpes untuk berkonsultasi masalah suami korban yang pergi dan tidak kembali lagi ke rumah. Selanjutnya AK menyuruh ESP untuk keluar guna membeli sebotol air mineral. “Setelah ESP (saksi) keluar, kemudian AK mengajak korban masuk ke kamar yang ada di dalam pondok pesantren tersebut,” bebernya, Sabtu (11/9).

Setelah berada di dalam kamar, AK menanyakan apakah korban mau atau tidak untuk diruqyah dengan cara disetubuhi. Saat itu korban menolak, namun AK melancarkan ancaman dengan mengatakan jika tidak mau melakukan rukiah dengan cara disetubuhi maka hidupnya akan lebih sengsara dari yang ada saat ini.

Korban yang saat peristiwa itu terjadi sedang hamil empat bulan juga ditakuti bila tidak mau disetubuhi maka bayi yang dikandungnya akan meninggal dunia. “Mendengar hal itu korban merasa takut dan terpaksa mengikuti kemauan AK yang akan merukiah dengan cara disetubuhi. Akhirnya AK melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban,” ungkapnya.

Atas peristiwa itu korban tidak terima dan melaporkan perbuatan AK ke Polsek Pangkalan Lada. Saat diamankan oleh anggota kepolisian, AK tidak dilakukan penahanan di Polsek setempat tetapi di Mapolres Kobar.

“Dikenakan tindak pidana pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUH Pidana, dan untuk AK tidak dilakukan penahanan di Polsek Pangkalan Lada, tetapi dilakukan penahanan di Polres Kobar dengan perkara yang sama,” pungkasnya. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers