SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 13 September 2021 12:05
Dua Wanita Muda Dijual Ratusan Ribu lewat Aplikasi Pesan

Seorang muncikari BA diringkus aparat Ditreskrimum Polda Kalteng, Jumat (10/9) dini hari. Warga Jalan Mendawai Palangka Raya ini menjual wanita berinisial NR (18) warga Jalan Gudang Hirang Banjarmasin dan KR (16) warga Jalan Dr Murjani Palangka Raya.

Selain meringkus muncikari, Ditreskrimum juga mengamankan barang bukti tiga unit ponsel, uang tunai Rp 400 ribu, sembilan kondom, dan pakaian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 88 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas  Uu No. 23 Tahun 2002.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol K. Eko Saputro menerangkan, pelaku diduga bertindak sebagai muncikari prostitusi online. Dua wanita yang ditawarkan masih usia remaja.

Tindak pidana perdagangan orang ini terjadi di Komplek Perumahan Jalan Lewu Tatau 4 Palangka Raya. Saat penggerebekan di Jalan Lewu Tatau, ditemukan perempuan dan laki laki di dalam kamar. Saat diinterogasi ternyata mereka bukan pasangan suami istri. Laki laki hidung belang itu mengaku membooking perempuan melalui aplikasi mi chat. Tarifnya  ratusan ribu rupiah sekali pelayanan.

”Dua perempuan itu dibooking melalui aplikasi mi chat. Pembeli berinisial KR. Penawaran atas perintah BA. Uangnya disisihkan membeli makanan dan rokok serta upah dari keduanya. Uang itu juga oleh BA dibelikan narkoba, makanya ada diamankan pipet dan bong,” ujar Eko, Sabtu (11/9).

Kini, muncukari ditahan di Rutan Polda Kalteng. Penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kalteng untuk merehabilitasi korban. (daq/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 12 Februari 2025 16:13

LKPj Bupati 2024 Mulai Dibahas

SUKAMARA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024…

Rabu, 12 Februari 2025 16:12

Pj Bupati Apresiasi Poktan Mekar Mulya

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim mengapresiasi keberhasilan…

Selasa, 11 Februari 2025 13:25

Utamakan Langkah Integratif dan Inovatif

NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Said Salim meminta seluruh…

Selasa, 11 Februari 2025 13:24

Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Rendi Lesmana menegaskan…

Senin, 10 Februari 2025 13:31

Pemkab Sukamara Sediakan Perahu Susur Sungai Jelai

SUKAMARA – Upaya mendukung wisata tepian Jelai maka pemerintah daerah…

Senin, 10 Februari 2025 13:30

Empat Prioritas Penyusunan RKPD 2026

NANGA BULIK - Pj Bupati Lamandau Said Salim menekankan 4…

Jumat, 07 Februari 2025 17:38

Pengurus Pelti Sukamara Resmi Dilantik

SUKAMARA - Pengurus  Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kabupaten Sukamara…

Jumat, 07 Februari 2025 17:37

Stok Elpiji Subsidi Masih Mencukupi

NANGA BULIK - Isu soal langkanya gas elpiji ukuran 3…

Jumat, 07 Februari 2025 10:23

Dokumen Kajian Potensi Perikanan Air Tawar Disusun

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyusun dokumen yang berisi informasi…

Jumat, 07 Februari 2025 10:23

Bentuk Tim Pengawasan Perizinan untuk Cegah Pungli

NANGA BULIK -Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim didampingi Sekda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers