SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 07 Oktober 2021 08:52
Laporan ke Polisi untuk Wakil Rakyat Diprediksi Kandas, Kok Bisa? Ini Analisa Pemerhati Hukum
LAPORKAN LEGISLATOR: Jajaran DAD Kotim saat menemui Kapolres Kotim AKBP AKBP Abdoel Harris Jakin untuk melaporkan anggota DPRD Kotim Rimbun yang dinilai menghina lembaga adat, Kamis (30/9). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

Pemerhati hukum dan politik di Kotim Muhammad Gumarang memperkirakan pelaporan terhadap anggota DPRD Kotim Rimbun bakal kandas.  Pasalnya, anggota DPRD memiliki hak imunitas yang diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

”DPRD punya hak imunitas. Mereka tidak bisa dituntut karena pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” kata Gumarang. 

Gumarang menjelaskan, anggota DPRD diberikan keistimewaan berupa hak imunitas yang diatur dalam Pasal 20A Ayat (3) UUD 1945. Dalam pasal tersebut menyatakan, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain undang-undang dasar, setiap anggota dewan perwakilan rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas.

Menurutnya, UU yang menjamin imunitas DPRD merupakan lex specialis, sehingga undang-undang yang bersifat umum tidak bisa digunakan untuk memprosesnya. Hak imunitas itu untuk menjaga kehormatan wakil rakyat, bukan untuk melindungi kepentingan pribadi. Sebab, apabila lembaga penyelenggara kedaulatan rakyat lemah, berpotensi melahirkan dominasi kekuasaan yang berimplikasi pada lemahnya pengawasan dan penyimpangan yang lebih besar dan justru merugikan rakyat.

Dalam UU 17/2014 tentang  MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pada Pasal 338 Ayat 2 ditegaskan, anggota DPRD kabupaten/kota tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPRD kabupaten/kota ataupun di luar rapat DPRD kabupaten/kota yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugasnya.

Meski demikian, Gumarang menambahkan, hak imunitas legislator tidak berlaku absolut. Ada hal-hal yang bisa menjerat wakil rakyat ke ranah pidana ketika aturan dilanggar. ”Hak imunitas itu tidak berfungsi ketika oknum wakil rakyat tertangkap tangan melakukan tindak pidana, misalnya suap, terorisme, narkotika, serta kejahatan lainnya,” kata Gumarang.

Seperti diberitakan, DAD Kotim melaporkan anggota DPRD Kotim Rimbun ke Polres Kotim pada 30 September lalu. Wakil rakyat tersebut dinilai telah melecehkan lembaga adat. Laporan itu disampaikan Ketua Harian DAD Kotim Untung TR bersama jajarannya saat bertemu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.

”Kami secara resmi melaporkan salah satu anggota dewan tersebut ke polisi. Sebab, apa yang disampaikannya (Rimbun, Red) melalui surat kabar itu tidak benar,” kata Untung. Untung menyoal komentar Rimbun yang dimuat Radar Sampit dan sejumlah media lainnya pada 22 September lalu.

Menurutnya, dalam pemberitaan disebutkan DAD Kotim telah melepas hinting pali di Toko Miras Cawan Mas di Jalan Tjilik Riwut yang sempat ribut dengan Wabup Kotim.

Padahal, lanjutnya, hinting pali itu masih terpasang. Di sisi lain, Rimbun juga dinilai menyebutkan bahwa persidangan adat sudah selesai dan tidak dipublikasikan kepada masyarakat Kotim. Padahal, sidang adat saat itu belum dilaksanakan dan masih berproses. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers