SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 07 Oktober 2021 08:52
Laporan ke Polisi untuk Wakil Rakyat Diprediksi Kandas, Kok Bisa? Ini Analisa Pemerhati Hukum
LAPORKAN LEGISLATOR: Jajaran DAD Kotim saat menemui Kapolres Kotim AKBP AKBP Abdoel Harris Jakin untuk melaporkan anggota DPRD Kotim Rimbun yang dinilai menghina lembaga adat, Kamis (30/9). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

Pemerhati hukum dan politik di Kotim Muhammad Gumarang memperkirakan pelaporan terhadap anggota DPRD Kotim Rimbun bakal kandas.  Pasalnya, anggota DPRD memiliki hak imunitas yang diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

”DPRD punya hak imunitas. Mereka tidak bisa dituntut karena pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” kata Gumarang. 

Gumarang menjelaskan, anggota DPRD diberikan keistimewaan berupa hak imunitas yang diatur dalam Pasal 20A Ayat (3) UUD 1945. Dalam pasal tersebut menyatakan, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain undang-undang dasar, setiap anggota dewan perwakilan rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas.

Menurutnya, UU yang menjamin imunitas DPRD merupakan lex specialis, sehingga undang-undang yang bersifat umum tidak bisa digunakan untuk memprosesnya. Hak imunitas itu untuk menjaga kehormatan wakil rakyat, bukan untuk melindungi kepentingan pribadi. Sebab, apabila lembaga penyelenggara kedaulatan rakyat lemah, berpotensi melahirkan dominasi kekuasaan yang berimplikasi pada lemahnya pengawasan dan penyimpangan yang lebih besar dan justru merugikan rakyat.

Dalam UU 17/2014 tentang  MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pada Pasal 338 Ayat 2 ditegaskan, anggota DPRD kabupaten/kota tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPRD kabupaten/kota ataupun di luar rapat DPRD kabupaten/kota yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugasnya.

Meski demikian, Gumarang menambahkan, hak imunitas legislator tidak berlaku absolut. Ada hal-hal yang bisa menjerat wakil rakyat ke ranah pidana ketika aturan dilanggar. ”Hak imunitas itu tidak berfungsi ketika oknum wakil rakyat tertangkap tangan melakukan tindak pidana, misalnya suap, terorisme, narkotika, serta kejahatan lainnya,” kata Gumarang.

Seperti diberitakan, DAD Kotim melaporkan anggota DPRD Kotim Rimbun ke Polres Kotim pada 30 September lalu. Wakil rakyat tersebut dinilai telah melecehkan lembaga adat. Laporan itu disampaikan Ketua Harian DAD Kotim Untung TR bersama jajarannya saat bertemu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.

”Kami secara resmi melaporkan salah satu anggota dewan tersebut ke polisi. Sebab, apa yang disampaikannya (Rimbun, Red) melalui surat kabar itu tidak benar,” kata Untung. Untung menyoal komentar Rimbun yang dimuat Radar Sampit dan sejumlah media lainnya pada 22 September lalu.

Menurutnya, dalam pemberitaan disebutkan DAD Kotim telah melepas hinting pali di Toko Miras Cawan Mas di Jalan Tjilik Riwut yang sempat ribut dengan Wabup Kotim.

Padahal, lanjutnya, hinting pali itu masih terpasang. Di sisi lain, Rimbun juga dinilai menyebutkan bahwa persidangan adat sudah selesai dan tidak dipublikasikan kepada masyarakat Kotim. Padahal, sidang adat saat itu belum dilaksanakan dan masih berproses. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Anjungan Pantai Anugerah Dibangun Baru

SUKAMARA – Anjungan Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Bupati Lamandau Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Honor Guru PAUD Bakal Dinaikkan

SUKAMARA  - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Tiga Dusun akan Dialirikan Listrik PLN

SUKAMARA -  Keluhan warga di sejumlah dusun lantaran belum masuknya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:12

Bupati Cek Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Tapin Bini

TAPIN BINI - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyempatkan diri…

Rabu, 09 Juli 2025 10:47

Tingkatkan Kepesertaan, Sukamara Gelar Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Insentif Tenaga Medis akan Dinaikan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menaikkan insentif atau tunjangan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

NANGA BULIK - Bupati Lamandau mengayomi seluruh agama yang ada…

Selasa, 08 Juli 2025 17:06

Bupati Hadiri Acara Penyaluran Santunan Anak Yatim Piatu

NANGA BULIK- Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menunjukkan perhatian nya…

Selasa, 08 Juli 2025 17:05

Bupati Kumpulkan Camat dan Kades

SUKAMARA - Memperkuat koordinasi guna memaksimalkan dan mempercepat pembangunan, serta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers