SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 07 Oktober 2021 08:52
Laporan ke Polisi untuk Wakil Rakyat Diprediksi Kandas, Kok Bisa? Ini Analisa Pemerhati Hukum
LAPORKAN LEGISLATOR: Jajaran DAD Kotim saat menemui Kapolres Kotim AKBP AKBP Abdoel Harris Jakin untuk melaporkan anggota DPRD Kotim Rimbun yang dinilai menghina lembaga adat, Kamis (30/9). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

Pemerhati hukum dan politik di Kotim Muhammad Gumarang memperkirakan pelaporan terhadap anggota DPRD Kotim Rimbun bakal kandas.  Pasalnya, anggota DPRD memiliki hak imunitas yang diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

”DPRD punya hak imunitas. Mereka tidak bisa dituntut karena pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” kata Gumarang. 

Gumarang menjelaskan, anggota DPRD diberikan keistimewaan berupa hak imunitas yang diatur dalam Pasal 20A Ayat (3) UUD 1945. Dalam pasal tersebut menyatakan, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain undang-undang dasar, setiap anggota dewan perwakilan rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas.

Menurutnya, UU yang menjamin imunitas DPRD merupakan lex specialis, sehingga undang-undang yang bersifat umum tidak bisa digunakan untuk memprosesnya. Hak imunitas itu untuk menjaga kehormatan wakil rakyat, bukan untuk melindungi kepentingan pribadi. Sebab, apabila lembaga penyelenggara kedaulatan rakyat lemah, berpotensi melahirkan dominasi kekuasaan yang berimplikasi pada lemahnya pengawasan dan penyimpangan yang lebih besar dan justru merugikan rakyat.

Dalam UU 17/2014 tentang  MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pada Pasal 338 Ayat 2 ditegaskan, anggota DPRD kabupaten/kota tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPRD kabupaten/kota ataupun di luar rapat DPRD kabupaten/kota yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugasnya.

Meski demikian, Gumarang menambahkan, hak imunitas legislator tidak berlaku absolut. Ada hal-hal yang bisa menjerat wakil rakyat ke ranah pidana ketika aturan dilanggar. ”Hak imunitas itu tidak berfungsi ketika oknum wakil rakyat tertangkap tangan melakukan tindak pidana, misalnya suap, terorisme, narkotika, serta kejahatan lainnya,” kata Gumarang.

Seperti diberitakan, DAD Kotim melaporkan anggota DPRD Kotim Rimbun ke Polres Kotim pada 30 September lalu. Wakil rakyat tersebut dinilai telah melecehkan lembaga adat. Laporan itu disampaikan Ketua Harian DAD Kotim Untung TR bersama jajarannya saat bertemu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.

”Kami secara resmi melaporkan salah satu anggota dewan tersebut ke polisi. Sebab, apa yang disampaikannya (Rimbun, Red) melalui surat kabar itu tidak benar,” kata Untung. Untung menyoal komentar Rimbun yang dimuat Radar Sampit dan sejumlah media lainnya pada 22 September lalu.

Menurutnya, dalam pemberitaan disebutkan DAD Kotim telah melepas hinting pali di Toko Miras Cawan Mas di Jalan Tjilik Riwut yang sempat ribut dengan Wabup Kotim.

Padahal, lanjutnya, hinting pali itu masih terpasang. Di sisi lain, Rimbun juga dinilai menyebutkan bahwa persidangan adat sudah selesai dan tidak dipublikasikan kepada masyarakat Kotim. Padahal, sidang adat saat itu belum dilaksanakan dan masih berproses. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers