Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan baik dari sisi sumber daya manusia, sarana, dan prasarana. Agar mampu menjangkau seluruh wilayah provinsi ini.
Diharapkannya pula, layanan kesehatan di Kalteng bisa lebih baik dari provinsi lain seiring dengan peningkatan sarana dan prasarana terutama dalam penanganan Covid-19, stunting,dan masalah kesehatan lainnya.
“Saya sangat menekankan agar seluruh masyarakat Kalteng dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah dan terjangkau. Pelayanan kesehatan ini sangat dekat dengan masyarakat, sehingga harus bisa memenuhi apa yang diminta,” katanya, kemarin.
Dari sisi jumlah, tenaga kesehatan di provinsi ini dapat dikatakan cukup banyak dan mampu menunjang pelayanan yang prima. Sebab berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi, per 2020 tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang lainnya pada puskesmas dan rumah sakit di seluruh provinsi ini jumlahnya mencapai 18.374 orang.
Hanya saja lanjut Sugianto, jika berbicara mengenai peningkatan pelayanan yang disertai dengan pertumbuhan masyarakat, maka jumlah tenaga kesehatan dan tenaga penunjang masih perlu ditambah lagi. Supaya pelayanan yang diberikan mampu mengimbangi peningkatan penduduk.
“Dengan tenaga kesehatan yang mencukupi, pastinya akan membuat pelayanan lebih baik dan lebih cepat. Sehingga peningkatan jumlah tenaga kesehatan ini penting untuk diperhatikan ke depan,” imbuhnya.
Tidak hanya dari sisi jumlah, tapi kualitas sumber daya manusia bagi seluruh tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana medis.
Sugianto juga mengingatkan, agar seluruh tingkat fasilitas kesehatan memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pra sejahtera. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan berbagai pelayanan kesehatan, jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan mendapat akses pelayanan.
“Saya minta kepada rumah sakit yang berada di Kalteng, apabila ada pasien yang kurang mampu agar tetap dilayani. Ini adalah Tugas Pemprov Kalteng untuk melayani masyarakatnya,” pungkasnya. (sho/sla)