SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 22 Oktober 2021 22:16
Panggil Warga lewat Pesan Instagram, Admin Medsos Polda Kalteng Diperiksa Propam

Pesan yang dikirim admin akun Instagram resmi milik Polda Kalteng terhadap seorang netizen yang dinilai mengandung ujaran kebencian, memicu reaksi balik dari pengguna media sosial di penjuru Tanah Air. Akun lembaga tersebut jadi bulan-bulanan warganet.

Polemik itu bermula ketika salah satu netizen mengomentari unggahan informasi terkait mutasi Aipda Ambarita di Jakarta. Netizen dinilai menuliskan kata yang melecehkan hingga akhirnya admin medsos Polda Kalteng mengiriminya pesan agar datang ke Kantor Polda Kalteng untuk memberi penjelasan.

Sempat terjadi debat antara admin akun Humas Polda Kalteng dengan netizen tersebut. Netizen tersebut lalu mengunggah percakapan tersebut di Twitter hingga memicu reaksi berantai dari pengguna medsos yang langsung ramai-ramai mengkritik akun Humas Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro Kamis (21/10) mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Dia pun telah meminta maaf secara terbuka atas peristiwa itu. Meski demikian, tetap meminta netizen bijak menggunakan media sosial. Di sisi lain, admin medsos dimaksud telah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

”Hal yang dilakukan oleh admin Polda Kalteng tidak disukai netizen. Atas hal itu, saya sudah mengambil langkah. Pertama meminta maaf secara pribadi dan melalui akun medsos Polda Kalteng juga meminta maaf atas tindakan tersebut. Alhamdulillah, responsnya baik dan banyak yang mendukung,” ujarnya.

Eko menuturkan, pihaknya juga telah melayangkan teguran terhadap admin tersebut. ”Untuk perkembangan kasusnya kita lihat nanti. Namun, yang jelas kami menerima kritikan yang membangun untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat Kalteng. Tetapi tetap kami juga berharap netizen bijaksana,” ujarnya.

Eko menegaskan, seseorang tak bisa dipanggil sembarangan. Apalagi melalui pesan di medsos. Harus melalui surat resmi. Itu pun harus dilakukan di Kantor Humas Polda Kalteng dan oleh pejabat berwenang. ”Ini jadi pembelajaran bagi Polda Kalteng dan introspeksi diri kami agar hal lebih baik dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (tim)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers