Sudah sekian tahun lamanya bangunan Pasar Rakyat Mentaya di Jalan Ahmad Yani dibiarkan mangkrak dan tak berfungsi. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim menargetkan bangunan itu dapat fungsional tahun 2019. Hingga tahun 2021, Pasar Rakyat Mentaya belum juga fungsional. Pasar Rakyat Mentaya telah dibangun tahun 2017 menggunakan dana APBN sebesar Rp 5,8 miliar. Bangunan itu telah dihibahkan ke pemerintah daerah.
Tak fungsionalnya bangunan diduga karena banyaknya pihak yang menolak adanya bangunan yang akan difungsikan sebagai pasar ikan di tengah kota. Selain itu, pasar ikan itu berjarak cukup dekat dengan Pasar Keramat dan Pasar Ikan Mentaya (PIM) di area Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).
Disperdagin Kotim pun telah merancang perubahan fungsi bangunan menjadi lokasi yang lebih layak diperuntukkan sebagai Swalayan UMKM yang menjual aneka jajanan kuliner khas Kabupaten Kotim.
“Saya punya program dan rencana akan membongkar lapak-lapak yang ada di dalam dan dibuat stand khusus untuk pedagang yang menjual jajanan khas Kotim. Konsepnya sama seperti Swalayan UMKM. Banyak rak disediakan, semua hasil produk olahan UMKM bisa dijual di situ,” kata Zulhaidir, Sabtu (13/10).
Dirinya memastikan semua pelaku UMKM diberikan tempat untuk menjual aneka produk dagangannya. “Diberi tempat untuk semua. Nanti diatur, yang penting produknya layak dijual dan punya kemasan yang bagus,” ujarnya. Setiap produk UMKM akan dikelompokkan sesuai jenis produknya. “Semua produk UMKM bebas saja dipasarkan di sana. Nanti di dalamnya dikelompokan lagi. Biar konsumen yang memilih,” ujarnya.
Misalkan, ada 10 pelaku UMKM yang menjual jenis keripik yang sama. Semua bebas menjualkan produknya. “Mereka (pelaku UMKM) punya brand masing-masing. Semakin bagus tampilan produknya, itu yang akan diminati konsumen. Pelaku UMKM dituntut lebih kreatif dan jangan ragu untuk berinovasi berikan kemasan dan rasa serta kualitas terbaiknya. Yang terpenting bersaing sehat, saling memotivasi satu sama lain,” ujarnya.
Zulhaidir mengaku masih merancang site plan fungsi bangunan. Awal bulan November mulai dikerjakan. Sementara itu, belasan kios menghadap ke arah Jalan Ahmad Yani sudah mulai diisi oleh pedagang kuliner jajanan olahan pelaku UMKM.
“Bangunan itu dulunya mau dijadikan Pasar Ikan Rakyat Mentaya yang di dalamnya tersedia 197 lapak termasuk 18 kios. Tetapi, melihat dari letak lokasinya memang tidak memungkinkan difungsikan sebagai pasar ikan, sehingga fungsi bangunan diubah untuk pedagang UMKM. (hgn/yit)