Seorang wanita di Kotim, Sy, tega menelantarkan darah dagingnya sendiri usai melahirkan. Akibat perbuatannya, tersangka harus berurusan dengan hukum. Saat pelimpahan berkas tahap II terungkap, bayinya diletakkan di depan rumah orang tuanya.
”Usai melahirkan, bayi itu saya bersihkan dan saya letakkan di depan rumah orang tua saya tanpa saya kasih ASI (air susu ibu, Red),” ucap tersengka saat di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (17/11).
Bayi malang tersebut diletakkan di depan rumah orang tuanya saat dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Sekitar 5 menit, warga berhamburan di lokasi kejadian karena tangisan bayi tersebut.
Tersangka mengaku sengaja meletakkan anaknya di depan rumah ibunya agar bisa dirawat orang tuanya sendiri. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Perbuatan itu dilakukan tersangka pada 20 September lalu di Jalan Jenderal Sudirman Km 36, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dia menelantarkan anaknya yang baru saja dilahirkan karena suaminya jarang pulang.
”Saya tidak sanggup merawatnya,” ujarnya.
Tersangka mengaku takut diketahui orang tua atau tetangganya dirinya sedang hamil, sementara itu suami yang menikahinya secara siri jarang pulang. Bahkan, tak bisa dihubungi sejak Februari 2021. Orang tuanya tidak tahu dirinya saat itu mengandung. Tersangka melahirkan tanpa bantuan siapa pun.
Kasus ini masih dilakukan restoratif justice. Apabila dikabulkan, proses hukum akan dihentikan dan tidak akan berproses hingga pengadilan. (ang/ign)