Puluhan sopir truk dan angkutan mengadu ke DPRD Kotim. Musababnya, periuk nasi alias mata pencaharian mereka terganggu adanya penertiban galian C karena tidak mengantongi izin. Hal itu membuat para sopir menganggur selama sekitar 15 hari terakhir.
Sejumlah sopir ramai-ramai mendatangi gedung wakil rakyat, meminta legislator agar bisa mencarikan jalan agar mereka bisa kembali bekerja. Apabila tak ada solusi, sekitar 400 sopir mengancam akan melakukan aksi besar-besaran dan melakukan parkir massal di Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman Km 3 Sampit.
Suwandi, perwakilan sopir mengatakan, sudah dua pekan mereka tidak bekerja. Tidak ada material yang bisa mereka angkut. ”Kami berharap ada solusi dari pemerintah daerah,” katanya.
Para sopir itu tak bekerja lantaran sejumlah pengusaha galian C di kawasan Jenderal Sudirman tersebut tak beroperasi karena khawatir terjaring penertiban dari aparat terkait. Galian C berupa tanah uruk dan pasir bangunan merupakan hasil penambangan di areal tersebut. Para pengusaha atau pemilik lokasi disinyalir tidak mengantongi izin dalam berusaha.
”Kami tidak tahu apakah itu ada izin atau tidak. Kami hanya mengambil upah untuk mengangkut saja,” kata Suwandi.
Susno, sopir lainnya menuturkan, ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari sektor usaha galian C tersebut. Mulai dari tukang tanah uruk, sopir, tukang bangunan, dan lainnya. Sejak adanya penutupan aktivitas galian C, mereka menjadi pengangguran.
Sopir lainnya, Warso, khawatir dengan adanya operasi penertiban dari aparat. Dia pernah mengalami kejadian buruk, yakni ikut terjaring penangkapan saat mengambil tanah uruk. Dia sempat menjalani diperiksa.
”Kami khawatir nanti seperti itu. Truk kami ditahan dan tidak bisa bekerja, sementara angsuran harus tetap bayar,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur menyatakan siap memfasilitasi permasalahan sopir angkutan material pasir dan tanah uruk tersebut. Bahkan, pihaknya siap turun ke lapangan.
”Hampir setiap tahun seperti ini. Mereka juga berbicara tidak untuk pribadi, namun untuk seluruh masyarakat Kotim,” katanya.
Dia melanjutkan, para sopir mendatangi dirinya dan meminta menghadap unsur pimpinan DPRD Kotim untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi. ”Mereka ini ujung tombak pembangunan Kotim. Kalau mereka mogok bekerja, daerah juga yang kesulitan. Kami sudah minta agar masyarakat membuat surat resmi, agar nanti surat itu bisa kami gunakan untuk mengundang pemerintah daerah,” katanya.
Ketua DPRD Kotim Rinie mengatakan, pihaknya akan menyikapi permasalahan tersebut. ”Kami tidak bisa juga serta merta langsung menyikapi, karena ini juga menyangkut masalah perizinan. Nanti kami akan berembuk dan menyikapi apa yang menjadi permasalahannya. Nanti ditelusuri lagi pemilik lahan, apakah punya izin atau tidak. Mungkin nanti kami bisa ke lapangan,” ujar Rinie. (ang/ign)