SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 15 Januari 2022 12:26
Pengen Punya Motor, Tapi Motor Kawan Sendiri Diembat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau menuntut supaya Pengadilan Negeri Nanga Bulik menyatakan terdakwa Seloma Badi terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). “Kami menuntut agar terdakwa mendapat hukuman pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan dikurangkan lama penahanan, terdakwa diancam pidana sesuai pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana,” ujar JPU Kejari Lamandau, Taufan Afandi ditemui seusai sidang pembacaan tuntutan, Rabu (12/1) lalu.

Diketahui, Seloma Badi nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri, kemudian membawa kabur keluar daerah untuk menghilangkan jejak.

Kasus bermula pada Kamis 12 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 WIB saat terdakwa pulang ke rumahnya di perumahan karyawan PKS Sumber Cahaya Mill  PT. Mirza Pratama Putra (MPP) desa Sumber Cahaya, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau. Pada saat melintas di depan rumah temannya Wahyu Dwi Santoso, terdakwa melihat sepeda motor milik Wahyu terparkir di halaman rumah, namun ketika itu terdakwa tetap melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya.

“Sesampainya di rumahnya, lalu muncul niat terdakwa untuk memiliki motor Wahyu karena bagus dan terdakwa memang tidak mempunyai sepeda motor. Kemudian pada pukul 04.30 WIB, ia langsung beraksi dan mendatangi rumah Wahyu,” beber jaksa. Sesampai di rumah korban, terdakwa langsung mengecek apakah kunci tertinggal di motor, ternyata tidak ada.  Setelah itu terdakwa  melihat jendela kamar korban terbuka,  terdakwa ingat jika ia pernah melihat Wahyu menyimpan kunci motornya di dalam tas pinggangnya.

Terdakwa melihat tas pinggang korban berada di dekat jendela, lalu terdakwa memasukan tangan dari jendela yang terbuka dan mengambil kunci dengan menggeledah tas korban. “Setelah mendapat kunci, terdakwa mendorong motor  korban  sejauh  50  meter lalu menyalakannya, terdakwa pulang ke rumah dan menggambil pakaian serta barang-barang miliknya lalu kabur menuju Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya. Di Kabupaten Murung Raya, terdakwa tidak mendapatkan pekerjaan, lalu terdakwa pergi menuju Kabupaten Gunung Mas dan menemukan pekerjaan. “Di hari kejadian, sekitar jam 06.00 WIB setelah korban bangun tidur, baru menyadari sepeda motor miliknya telah hilang lalu melapor ke Satpam,” terang jaksa.

Korban mulai mencurigai terdakwa, karena setelah motor hilang, terdakwa tidak masuk kantor, nomor ponsel-nya sudah tidak aktif lagi. Saat dicek ke  rumah terdakwa sudah kosong. Terdakwa akhirnya ditangkap bersama barang bukti sepeda motor pada tanggal 10 Oktober 2021 sekitar jam 22.00 WIB di jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas oleh anggota Polres Lamandau. “Akibat perbuatan terdakwa, korban  mengalami kerugian sebesar Rp.39.200.000,” sebut jaksa. (mex/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Wajah Kota Ditata Rapi, UMKM Tetap Jadi Prioritas Bupati Kobar

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berkomitmen…

Kamis, 03 Juli 2025 16:35

Pemkab Kobar Raih Penghargaan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:33

Pemkab Perlu Segera Bahas Permasalahan BBM Subsidi

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 02 Juli 2025 16:59

PUPR Gelar Pelatihan Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Rabu, 02 Juli 2025 16:58

Bupati Harapkan Sinergi Polri dan Pemda Terus Terjalin

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 16:55

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wost di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN– Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers