KUALA PEMBUANG - Tertundanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah desa di Kabupaten Seruyan berdampak dengan kecukupan pegawai yang berada di kecamatan.
Hal ini karena banyak pegawai mendapat tugas tambahan menjadi Penjabat (Pj) Kades di wilayah kerjanya karena masa jabatan kades telah berakhir.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Arahman mengungkapkan bahwa saat ini hampir 60 desa di Kabupaten Seruyan diisi oleh Pj Kades
“Hal ini seharusnya tidak layak terjadi karena bisa berdampak tidak baik terhadap pemerintah desa dan pelayanan di tingkat kecamatan,” katanya.
Menurutnya, instansi terkait yang mengurusi masalah ini harus segera bertindak. “Karena jika tidak segera dilaksanakan Pilkades tentunya ini menjadi kendala dalam pelayanan dan kemajuan di tingkat desa,” tegasnya.
Selain itu, banyaknya pegawai yang menjadi penjabat kades akan mengganggu tugas pokok mereka sebagai pegawai kecamatan.
“Tidak hanya pegawai kecamatan yang jadi Pj, namun tenaga pengajar dan pegawai lainnya ditempatkan sebagai Pj untuk memenuhi kekosongan Kades definitif,” ujarnya. (hen/sla)