SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 27 Juni 2022 10:36
Prihatin Nasib Honorer karena Kebijakan Pemerintah Pusat

Wakil Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),  Dadang H Syamsu mengaku sangat prihatin dengan kebijakan pemerintah pusat, menghapus honorer atau tenaga kontrak yang akan diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang. “Perlu kita pikirkan, karena mereka punya keluarga dan tanggungan. Tidak bisa berhenti tiba-tiba seperti itu,” kata Dadang.

Saat ini ada sekitar 3.200 orang tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim. Kontrak mereka akan berakhir pada 30 Juni 2022 dan dievaluasi melalui seleksi ulang sebagai upaya pemerintah daerah melakukan rasionalisasi jumlah tenaga kontrak sebelum penghapusan diberlakukan pada 2023 nanti. 

Dalam rasionalisasi ini diperkirakan akan ada 500 hingga 700 orang yang tidak dilanjutkan kontrak kerjanya. Selanjutnya saat penghapusan diberlakukan, maka pemerintah daerah harus mematuhi aturan.

Menurut Dadang, hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena akan banyak orang kehilangan pekerjaan dan banyak keluarga terancam nasibnya. Pemerintah berkewajiban memikirkan nasib tenaga kontrak yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya.

Dadang mengaku banyak menerima keluhan tenaga kontrak yang resah dan ketakutan luar biasa menghadapi kebijakan penghapusan tenaga kontrak tersebut.

Dadang menambahkan, sepanjang aturan itu belum berubah, maka 2023 nanti tenaga kontrak akan dihapus. Tetapi perlu dipikirkan bahwa manfaat kebijakan itu harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam konteks ini, ketika ada aturan yang memberhentikan secara tiba-tiba, pemerintah harus hadir memikirkan nasib kawan-kawan tenaga kontrak yang kontrak kerjanya tidak dilanjutkan lagi. Polanya seperti apa, itu perlu kita bicarakan dan pikirkan bersama-sama. DPRD tidak akan tinggal diam,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa perintah penghapusan tenaga honorer dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ditegaskan,  dalam aturan itu bahwa masa kerja honorer diatur hingga 28 November 2023. Pemerintah pusat beralasan aturan ini justru untuk memberi kepastian kepada pegawai. Berdasarkan aturan, status pegawai pemerintah hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (ang/fm)

 

 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers