KUALA PEMBUANG - Penundaan pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dapat sorotan tajam dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan menghormati hasil demokrasi di tingkat desa itu.
Anggota DPRD Seruyan Harsandi mengungkapkan bahwa dirinya sangat prihatin dengan sikap DPMDes Seruyan yang seolah tidak menghormati hasil proses demokrasi tingkat desa.
“Hal ini cenderung menciderai proses demokrasi di desa tersebut, sikap seperti ini tentunya jangan sampai terulang kembali di Kabupaten Seruyan,” katanya
Menurutnya DPMDes Seruyan seluruh Organisasi Perangkat Kerja (OPD) di Seruyan harus mengedepankan aturan yang berlaku sebagai acuan kinerja. Jangan sampai OPD di Seruyan justru menabrak aturan yang dibuat pemerintah itu sendiri.
“Kami miris dan jika terus berlarut tentu akan menjadi preseden buruk terhadap pesta demokrasi di Seruyan,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa DPRD Seruyan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPMDes Seruyan terkait laporan penundaan pelantikan PAW di Desa Selunuk Seruyan Raya.
DPRD merekomendasikan agar DPMDes Seruyan dan jajarannya untuk segera memproses pelantikan PAW Kades tersebut, karena permasalahan hukum dan pesta demokrasi jangan sampai dicampur adukan. (hen/sla)