Pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada gelombang I tahun 2022, akan digelar 10 Agustus mendatang. Tercatat, ada 122 calon kepala desa (kades) yang mendaftar, terdiri dari mantan pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan swasta.
”Ada 41 desa di Kabupaten Gumas yang akan menggelar pilkades serentak tahun ini dengan ratusan calon kades. Kami berharap calon kades tersebut selalu mengedepankan demokrasi yang bijak,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Rahmansyah, Selasa (19/7).
Dia mengatakan, dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkades pasti ada kerawanan. Untuk itu, diperlukan sinergi dari seluruh pihak, baik itu, panitia pemilihan desa, kecamatan, hingga kabupaten, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, serta tokoh agama, sehingga pilkades dapat berjalan secara demokrasi.
”Camat juga berperan penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, dengan melakukan koordinasi bersama TNI dan Polri,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Saat pemungutan suara nanti, lanjut dia, juga harus dilakukan pengawasan dan pemantauan oleh seluruh pihak terkait secara berkelanjutan, sehingga suasana menjelang maupun sesudah pilkades tetap aman dan tidak ada konflik.
“Saya berharap pasca pilkades, tidak ada terjadi gugatan dari calon kades, karena akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di desa,” ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Rahmansyah pun mengimbau kepada masyarakat di 41 desa yang menggelar pilkades serentak, agar memilih calon kades yang memiliki keinginan tulus untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Semoga nantinya terpilih kades yang cerdas, tangguh, dan mampu membangun desa masing-masing, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya. (arm/gus)