PANGKALAN BUN - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal berakhir masa kerjanya pada November 2022. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat Aida Lailawati menjelaskan bahwa sesuai dengan edaran pusat mengenai penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
"Memang instruksi dari pusat mengenai tenaga honorer di lingkungan pemerintah bakal dihapus tahun 2023. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK," kata Aida Lailawati.
Sementara di tahun 2023 mendatang kemungkinan besar status pegawai honorer tidak diperpanjang lagi. Hal ini lantaran adanya aturan dari pusat tersebut. "Sedangkan jumlah total pegawai honorer di Kobar mencapai 1.853 orang," jelasnya.
Namun, lanjut Aida dalam aturan pusat mempersilakan pegawai honorer daerah mengikuti seleksi PPPK maupun seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tetap dipersilakan bagi tenaga honorer untuk ikut seleksi PPPK maupun PNS. Namun ini sifatnya terbuka bagi yang lulus seleksi itulah yang diterima," bebernya.
Sedangkan untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. "Soal itu masih terus dikoordinasikan. Namun rencananya juga bakal ada kebijakan daerah tapi belum diketahui seperti apa kebijakannya," bebernya. (rin/sla)