SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Agustus 2022 11:49
November Ini, Akhir Masa Kerja 1853 Honorer Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal berakhir masa kerjanya pada November 2022. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat Aida Lailawati menjelaskan bahwa sesuai dengan edaran pusat mengenai penghapusan tenaga honorer tahun 2023. 

"Memang instruksi dari pusat mengenai tenaga honorer di lingkungan pemerintah bakal dihapus tahun 2023. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK," kata Aida Lailawati.

 Sementara di tahun 2023 mendatang kemungkinan besar status pegawai honorer tidak diperpanjang lagi. Hal ini lantaran adanya aturan dari pusat tersebut. "Sedangkan jumlah total pegawai honorer di Kobar mencapai 1.853 orang," jelasnya.  

Namun, lanjut Aida dalam aturan pusat mempersilakan pegawai honorer daerah mengikuti seleksi PPPK maupun seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Tetap dipersilakan bagi tenaga honorer untuk ikut seleksi PPPK maupun PNS. Namun ini sifatnya terbuka bagi yang lulus seleksi itulah yang diterima," bebernya. 

Sedangkan untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. "Soal itu masih terus dikoordinasikan. Namun rencananya juga bakal ada kebijakan daerah tapi belum diketahui seperti apa kebijakannya," bebernya. (rin/sla)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers