Beralasan karena takut kepada sang suami, seorang ibu rumah tangga berinisial R (28) dengan sengaja memposting informasi terkait begal motor di Palangka Raya. Meskipun info tersebut tidak benar alias hoax, ulahnya itu, berujung pada pembinaan oleh Bidhumas Polda Kalteng dan ditangani langsung di kediamannya di Jalan Mendawai, Palangkaraya. R mengaku membikin status sepeda motornya dibegal orang dikarena takut dengan suaminya, sehingga pelaku membuat berita yang tidak benar. Ia pun meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa,sehingga membuat resah masyarakat.
“Kejadian yang sebenarnya saya menjaminkan BPKB kendaraannya di pembiayaan yang pada akhirnya pelaku tidak bisa membayar bulanannya, sehingga dilakukan penarikan oleh pembiayaan. Saya meminta maaf,” ungkapnya kepada polisi. Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap seorang ibu rumah tangga itu, terkait penyebaran informasi hoax.
“Kegiatan semacamini sudah sering kami lakukan dengan tujuan agar masyarakat Kalimantan Tengah bijak dalam bermedia sosial, sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi yang melanggar undang-undang ITE,” ujarnya, Minggu (22/1). Eko menekankan, yang bersangkutan diberikan sanksi berupa pembinaan dan teguran serta meminta maaf di media sosialnya. Hal itu dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulanginya lagi serta memberikan edukasi kepada warganet yang lain. Ia juga membeberkan, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalimantan Tengah terus menggalakkan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial kepada masyarakat.”Agar bijak dalam menggunakan media sosial. Setop HPPUS atau Setop Hoaks, Pornografi, Perjudian, Ujaran kebencian dan SARA,” tandas Eko.(daq/gus)