Setelah dilakukan mediasi berkali-kali yang difasilitasi oleh Polres Lamandau, akhirnya kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah dasar Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, berakhir damai. Polres Lamandau beserta UPTD PPA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, Dinas Sosial Lamandau, pihak sekolah, dan masing-masing orang tua murid yang terlibat bullying telah melaksanakan mediasi, Kamis (16/3). Hasil mediasi, semua pihak bersepakat damai.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Firman Gani menjelaskan, pihak orang tua dari anak yang berhadapan dengan hukum mengakui kesalahan yang telah dilakukan oleh anak-anak mereka. Orang tua menyatakan sanggup mendidik anaknya agar menjadi lebih baik lagi. Orangtua serta anak telah meminta maaf kepada keluarga korban.
”Hari ini telah mendapatkan kesepakatan damai dari masing masing pihak, baik orang tua dan anak anak, dengan didampingi instansi terkait dan pihak sekolah,” terang Faisal Firman.
Ia menyampaikan, kejadian tersebut diharapkan tidak terulang lagi. Anak-anak masih memiliki jiwa yang labil sehingga perlu pantauan, bimbingan, dan pengawasan bersama agar tumbuh menjadi anak yang baik. Karena perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai, masing- masing anak dikembalikan kepada orang tuanya serta sekolah untuk dibina lebih lanjut. “Dengan demikian perkara bullying terhadap anak, perkaranya telah selesai dan kami hentikan demi hukum,” kata Faisal Firman. Sebelumnya, beredar video bullying yang dilakukan anak SD terhadap temannya. Mengetahui hal tersebut, Polres Lamandau segera melaksanakan penyelidikan dan pemanggilan terhadap masing masing pihak dengan didampingi oleh instansi terkait. Meskipun awalnya pihak keluarga korban menginginkan agar perkara ini berlanjut proses hukumnya, namun demi kepentingan anak, akhirnya semua sepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. (mex/yit)