SAMPIT – Giliran PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) yang dipasangi garis polisi oleh jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur.
Polisi mendapati sekitar 25 hektare lahan terbakar di perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Telawang, Kotim itu.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar membenarkan bahwa pihaknya memasangi garis polisi dan sudah melakukan olah TKP di lahan PT MS.
"PT MS, titik api diduga sudah ada di wilayah HGU sejak satu Minggu lalu setelah olah TKP. Ini masih dalam penyelidikan kami, sejak Selasa (15/9) lalu kami sudah cek lapangan dan saat itu sudah dalam keadaan terbakar," terang Ali ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/9).
Selanjutnya, kata Ali pihaknya akan memanggil pimpinan PT MS terkait kebakaran di lokasi tersebut. Dengan instansi terkait pihaknya juga akan pergi ke lokasi.
"Sudah dua orang saksi yang kami periksa terkait karhan di PT MS. Saksi membenarkan telah terjadi kebakaran yang diduga di lahan milik perusahaan itu," jelasnya.
Jika perusahaan tersebut memang sengaja atau kelalaian sehingga terjadi karhan yang menyebabkan asap, maka akan diproses lebih lanjut.
"Dijadwalkan pemeriksaan bersama dinas terkait dan perusahaan setelah melalui cek lapangan. Saya berharap ini cepat tuntas dan memberikan efek jera. Kami tidak segan-segan untuk menindak," tegas Ali. (rm-66/fm)