Para petani di Kabupaten Sukamara dimasukan dalam kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) oleh pemerintah kabupaten setempat. Iuran kepesertaan ditanggung oleh APBD setiap tahunnya. Dengan adanya jaminan itu diharapkan petani lebih aman dan nyaman dalam bekerja.
“Pemerintah Kabupaten Sukamara hadir bagi petani untuk memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan seperti yang telah diberikan kepada para nelayan,” kata Bupati Sukamara Windu Subagio beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, pentingnya perlindungan terhadap para petani. Pekerjaan berisiko terhadap keselamatan mereka, sehingga pemerintah daerah perlu hadir dengan membantu pembayaran iuran mereka setiap bulan melalui APBD. Apalagi anggaran yang dikeluarkan masih terbilang kecil, jika dibandingkan manfaat yang akan diterima.
“Melalui perlindungan akan membuat mereka bekerja merasa lebih aman dan nyaman. Pemerintah daerah juga berkomitmen dan berupaya memperluas kepesertaan bagi pekerja informal lainnya secara bertahap,” ujar Windu Subagio.
Sebelumnya, program jaminan sosial tenaga kerja tanggungan pemerintah daerah masih diberikan kepada para nelayan tangkap. Kemudian cakupan kepesertaan ditambah bagi pelaku utama sektor kelautan dan perikanan baik nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah ikan, dan pemasar perikanan. (fzr/gus)