SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Minggu, 10 September 2023 10:53
Larangan Main Layang-Layang dari Bupati dan Polisi Dianggap Angin Lalu
BERMAIN: Sejumlah anak-anak yang terlihat asyik menonton dan bermain layang-layang di Palangan, baru-baru ini. (HERU/RADAR SAMPIT)

Larangan yang dikeluarkan aparat kepolisian hingga Bupati Kotim Halikinnor pada warga Sampit agar tak bermain layang-layang seolah hanya angin lalu. Pasalnya, hingga kemarin masih banyak layang-layang seliweran di langit-langit Kota Sampit, Pantauan Radar Sampit, sejak larangan disampaikan sejumlah pihak Agustus lalu, masih ditemukan warga, terutama anak-anak yang bermain layang-layang di wilayah Baamang dan MB Ketapang. Selain itu, Jumat (8/9/2023) layang-layang yang diterbangkan kian marak di wilayah Baamang. Tak ada petugas yang turun mengingatkan atau melakukan penertiban.

Polres Kotim sebelumnya memberikan peringatan keras terhadap warga yang bandel dengan tetap bermain layang-layang di wilayah Kota Sampit. Bermain layang-layang dinilai dapat membahayakan operasi penerbangan helikopter pengeboman air yang bertugas memadamkan kebakaran lahan dari udara. Meski dalam beberapa hari terakhir kualitas udara membaik dan kejadian karhutla menurun, masih ada potensi karhutla, mengingat kemarau diperkirakan masih berlangsung.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani sebelumnya mengatakan, bermain layang-layang sangat membahayakan bagi helikopter yang sedang bertugas memadamkan api. Dikhawatirkan helikopter bisa menabrak benang maupun layang-layang tersebut. ”Kami juga sudah berkoordinasi dengan camat, lurah, ataupun kades supaya menyampaikan imbauan ini agar warganya tidak bermain layang-layang untuk membantu kegiatan water bombing,” kata AKBP Sarpani, Kapolres Kotim, Selasa (29/8) lalu. Polisi juga telah melakukan sosialisasi, dilanjutkan melaksanakan patroli. Apabila masih ada warga yang menerbangkan layang-layang, akan ditertibkan. Bahkan, pihaknya juga memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang mengabaikan larangan tersebut. ”Dalam Pasal 421 Ayat (2) tentang Penerbangan, setiap orang yang membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 210, dipidana dengan penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp1 miliar,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor juga meminta masyarakat tidak bermain layang-layang. Sebab, permainan itu bisa mengganggu pilot helikopter water bombing dalam melakukan pemadaman karhutla. Selain itu, juga mengganggu penerbangan pada umumnya. ”Ada keluhan dari pilot helikopter water bombing, karena banyaknya warga yang bermain layangan. Saya ingatkan kembali warga, tolong untuk tidak bermain layang-layang, karena sekarang kemarau. Jangan sampai akibat main layangan menyebabkan pemadaman menggunakan water bombing terhambat, sehingga merugikan kita semua,” kata Halikinnor.

Dia juga telah meminta pihak kepolisian, TNI, camat maupun lurah untuk memantau warga yang bermain layangan. ”Sekali lagi saya meminta kepada masyarakat untuk tidak bermain layangan, agar peristiwa sebelumnya, benang layangan nyangkut di baling-baling helikopter tidak terulang lagi,” ucapnya. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers