SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Minggu, 10 September 2023 10:53
Larangan Main Layang-Layang dari Bupati dan Polisi Dianggap Angin Lalu
BERMAIN: Sejumlah anak-anak yang terlihat asyik menonton dan bermain layang-layang di Palangan, baru-baru ini. (HERU/RADAR SAMPIT)

Larangan yang dikeluarkan aparat kepolisian hingga Bupati Kotim Halikinnor pada warga Sampit agar tak bermain layang-layang seolah hanya angin lalu. Pasalnya, hingga kemarin masih banyak layang-layang seliweran di langit-langit Kota Sampit, Pantauan Radar Sampit, sejak larangan disampaikan sejumlah pihak Agustus lalu, masih ditemukan warga, terutama anak-anak yang bermain layang-layang di wilayah Baamang dan MB Ketapang. Selain itu, Jumat (8/9/2023) layang-layang yang diterbangkan kian marak di wilayah Baamang. Tak ada petugas yang turun mengingatkan atau melakukan penertiban.

Polres Kotim sebelumnya memberikan peringatan keras terhadap warga yang bandel dengan tetap bermain layang-layang di wilayah Kota Sampit. Bermain layang-layang dinilai dapat membahayakan operasi penerbangan helikopter pengeboman air yang bertugas memadamkan kebakaran lahan dari udara. Meski dalam beberapa hari terakhir kualitas udara membaik dan kejadian karhutla menurun, masih ada potensi karhutla, mengingat kemarau diperkirakan masih berlangsung.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani sebelumnya mengatakan, bermain layang-layang sangat membahayakan bagi helikopter yang sedang bertugas memadamkan api. Dikhawatirkan helikopter bisa menabrak benang maupun layang-layang tersebut. ”Kami juga sudah berkoordinasi dengan camat, lurah, ataupun kades supaya menyampaikan imbauan ini agar warganya tidak bermain layang-layang untuk membantu kegiatan water bombing,” kata AKBP Sarpani, Kapolres Kotim, Selasa (29/8) lalu. Polisi juga telah melakukan sosialisasi, dilanjutkan melaksanakan patroli. Apabila masih ada warga yang menerbangkan layang-layang, akan ditertibkan. Bahkan, pihaknya juga memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang mengabaikan larangan tersebut. ”Dalam Pasal 421 Ayat (2) tentang Penerbangan, setiap orang yang membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 210, dipidana dengan penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp1 miliar,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor juga meminta masyarakat tidak bermain layang-layang. Sebab, permainan itu bisa mengganggu pilot helikopter water bombing dalam melakukan pemadaman karhutla. Selain itu, juga mengganggu penerbangan pada umumnya. ”Ada keluhan dari pilot helikopter water bombing, karena banyaknya warga yang bermain layangan. Saya ingatkan kembali warga, tolong untuk tidak bermain layang-layang, karena sekarang kemarau. Jangan sampai akibat main layangan menyebabkan pemadaman menggunakan water bombing terhambat, sehingga merugikan kita semua,” kata Halikinnor.

Dia juga telah meminta pihak kepolisian, TNI, camat maupun lurah untuk memantau warga yang bermain layangan. ”Sekali lagi saya meminta kepada masyarakat untuk tidak bermain layangan, agar peristiwa sebelumnya, benang layangan nyangkut di baling-baling helikopter tidak terulang lagi,” ucapnya. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 04 Oktober 2023 19:34

Psikis Bocah SD Terganggu Setelah Dianiaya Pamannya

AR, anak berusia 12 tahun di Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten…

Rabu, 04 Oktober 2023 19:26

Tak Tahu Diri, Maling Ini Beraksi saat Upacara Keagamaan

Aksi pencurian handphone menyasar peserta upacara Ngaben di Pura Segara…

Senin, 02 Oktober 2023 14:13

Rasionalisasi Harus Bisa Sehatkan Anggaran Pembangunan di Kotim

Rasionalisasi anggaran yang dilaksanakan Bupati Kotim Halikinnor diharapkan bisa menyelesaikan…

Senin, 02 Oktober 2023 10:31

Gagal Antisipasi, Faktor Kesengajaan jadi Pemicu Amukan Api

Tingginya potensi dan ancaman karhutla tahun ini sejatinya telah diperingatkan…

Senin, 02 Oktober 2023 10:26

Di Kalteng, Awal Musim Penghujan Diperkirakan Pertengahan Oktober

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sampit memperkirakan awal musim…

Senin, 02 Oktober 2023 10:25

Modus Pelaku Penipuan, Kuatkan Aksi Penipuan dengan Foto-Foto Para Pejabat

Kasus tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pemalsuan surat izin tambang…

Minggu, 01 Oktober 2023 11:55

Jual Gadis 19 Tahun, Waria Ini Diciduk Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) amankan seorang…

Minggu, 01 Oktober 2023 11:47

Sebarkan Hoax, Warga Kapuas Dijemput Polisi

Jarimu adalah harimaumu. Pepatah ini bukan hanya berlaku bagi orang…

Minggu, 01 Oktober 2023 11:35

Ngaku Kenal Pejabat, Makelar Perizinan Palsu Ini Raup Miliaran dari Pengusaha Tambang Kalteng

Seorang pengusaha tambang di Kalimantan Tengah, William Onggono jadi korban…

Jumat, 29 September 2023 01:20

Dua Sejoli Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Lamandau masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers