Layang-layang yang biasanya jadi hiburan bagi sebagian orang, bisa jadi ancaman kematian apabila diterbangkan di lokasi yang dilarang. Nyawa sejumlah orang jadi taruhannya apabila benang layang-layang itu menyusup masuk ke mesin dan mengganggu sistem penerbangan. Sebuah maskapai penerbangan yang akan mendarat di Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (2/10) lalu, nyaris celaka. Sayap pesawat milik Nam Air itu tersangkut benang layangan. Beruntung tidak sampai masuk dalam mesin.
Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol Pnb Ig Widi Nugroho meminta masyarakat menghindari atau tidak menerbangkan layang-layang di area yang dekat dengan kawasan bandara. Terutama di jalur lintasan pesawat. ”Jadi, ada daerah arah ke kanan dan kiri yang merupakan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dengan radius enam kilometer dan di ujung atau perpanjangan landasan itu sejauh 15 km. Daerah itu harus steril dari aktivitas permainan layangan,” katanya, Selasa (3/10/2023). Menurutnya, insiden tersangkutnya benang layang-layang di badan pesawat sangat berbahaya dan merugikan maskapai penerbangan. Pasalnya, biaya perbaikannya akan sangat mahal. Selain itu, bisa berakibat fatal terhadap penerbangan dan dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan nyawa penumpang pesawat.
”Masyarakat harus paham aturan tentang keselamatan penerbangan dan mendukung adanya kawasan keselamatan operasi penerbangan dengan tidak menerbangan layang-layang di radius yang sudah ditentukan,” tegasnya. (tyo/ign)