PANGKALAN BUN - Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kotawaringin Barat semakin dekat. Mulai hari ini, ratusan calon kepala desa dari 36 desa mulai diperbolehkan melakukan kampanye untuk menggaet suara pemilih hingga 22 Oktober nanti.
“Hari Kamis ada semacam konvoi atau kami sebut defile para calon kepala desa dengan berkeliling desa mereka untuk sosialisasi terkait pencalonan dan juga pengumuman kapan pelaksanaan pilkades,” katanya, Kamis (19/10).
Kemudian, tanggal 23 - 25 Oktober masuk masa tenang dan pencoblosan dilaksanakan pada Kamis (26/10).
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar Romhendi Mustafa mengatakan, untuk pengiriman logistik pilkades serentak dari Pangkalan Bun ke masing-masing desa pelaksana akan berlangsung pada tanggal 22-24 Oktober.
“Butuh waktu tiga hari karena tidak semua wilayah itu bisa dijangkau dan diselesaikan dalam sehari. Kita antisipasi bila ada kendala saat proses pengiriman. Namun kami berharap semua bisa berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara itu dari segi koordinasi pengamanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Menindaklanjut dari arahan Pj Bupati pada saat hari ulang tahun TNI kemarin, beliau meminta agar masing-masing stekholder memperkuat deteksi dini guna mencegah kemungkinan yang akan terjadi pada beberapa kegiatan besar dimulai dari pilkades serentak kemudian pemilu dan pemilihan serentak Pilkada,” ucap Kaban Kesbangpol Kobar Edie Faganti.
Edie juga mengatkan, persiapan mungkin sudah dilaksanakan oleh rekan-rekan dari penyelenggara baik dari KPU maupun dari Bawaslu serta DPMD Kobar. “Kita hanya akan mengambil porsi kita di mana tentunya di situ ada poin kita menghadapi tantangan dan potensi permasalahan pada saat pelaksanaan Pemilukada dan Pilkades Serentak,” ujarnya.
Berdasarkan data DPMD Kobar, sebanyak 36 desa yang melaksanakan Pilkades yaitu di Kecamatan Arut Selatan terdiri dari Desa Natai Raya, Desa Tanjung Putri, Desa Tanjung Terantang, Desa Kumpai Batu Atas, dan Desa Rangda.
Kecamatan Kotawaringin Lama terdiri dari Desa Riam Durian, Desa Sumber Mukti, Desa Tempayung, Desa Rungun, Desa Dawak, Desa Kinjil, Desa Ipuh Bangun Jaya, Desa Lalang, Desa Sagu Sukamulya, Desa Babual Baboti, Desa Sukajaya, dan Desa Desa Sakabulin.
Kecamatan Pangkalan Banteng di antaranya Desa Sungai Bengkuang, Desa Arga Mulya, Desa Pangkalan Banteng, Desa Sungai Kuning, dan Desa Amin Jaya.
Kecamatan Arut Utara yakni Desa Panahan, Desa Penyombaan, Desa Pandau, Desa Sungai Dau, Desa Gandis, Desa Sambi, Desa Riam dan Desa Sukarami.
Sedangkan untuk Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Lada, yakni Desa Sungai Tendang, Desa Pangkalan Satu, Desa Sungai Bedaun, Desa Keraya, Desa Sungai Sekonyer dan Purbasari. (sla/yit)