Keluhan mahalnya harga tiket pesawat jurusan Pangkalan Bun kian keras. Masyarakat kini mulai menyampaikannya ke wakil rakyat yang sedang reses ke lingkungan mereka. Salah satunya saat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Abdul Razak berkunjung ke Kabupaten Kotawaringin Barat. Warga Kelurahan Kumai Hulu di antaranya. Mayoritas mengadu bahwa saat memberangkatkan anaknya sekolah ke pulau Jawa sangat terbebani dengan harga tiket pesawat yang mencapai Rp 2 juta lebih. Tidak jauh berbeda disampaikan saat reses ke Kelurahan Madurejo dan Kelurahan Mendawai Seberang.
“Tiket pesawat sangat mahal beberapa warga saat kita menyerap aspirasi banyak yang menyampaikan agar harga tiket pesawat bisa normal atau tidak semahal sekarang ini,” ungkap Abdul Razak. Aspirasi tersebut mendapat respon dari politisi Partai Golkar ini dan akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Gubernur sehingga menjadi bahan evaluasi terkait hal tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar Pemkab Kobar juga melakukan upaya mengingat tiket pesawat ini berkaitan erat dengan transportasi masyarakat.
“Kasihan juga masyarakat jika harganya sangat tinggi, tidak saja masyarakat menengah kebawah yang mengeluh, dunia usaha juga akan terasa dampaknya jika harganya diatas rata-rata,” tuturnya. Selain masalah tiket pesawat, masalah umum lainnya seperti infrastruktur menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat. Selain infrastruktur jalan persoalan pendidikan juga menjadi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Abdul Razak, seperti salah beberapa tokoh masyarakat Kumai, Rahmat Soni, Subiansyah dan Arliansyah menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah provinsi Kalimantan Tengah yakni perihal infrastruktur jalan yang terkoneksi antara pelabuhan tempenek dengan kelurahan Kumai Hulu, selain itu juga pendirian gedung sekolah tingkat SLTA .
Dimana untuk pembangunan gedung SLTA, Lurah Kumai Hulu telah menghibahkan lahan seluas 2 hektare, mengingat saat ini penerimaan murid baru menggunakan zonasi wilayah sehingga perlu anak anak dari Kumai Hulu agak kesulitan untuk mendapatkan kesempatan melanjutkan sekolah yang ada di wilayah Kumai.
“Pembangunan di wilayah ini terbagi sesuai kewenangannya, ada yang menjadi kewenangan Provinsi, Kabupaten dan pusat, semua usulan dari masyarakat akan saya perjuangkan, hal itu yang menjadi kewenangan Provinsi seperti pembangunan gedung sekolah SLTA dan infrastruktur jalan, ” ujar Abdul Razak. Menurut Abdul Razak, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan berakhir pada bulan Agustus 2024, dan sebelum berakhir masa jabatannya, dirinya pun masih bisa memberikan perhatian perihal perkembangan pembangunan di wilayah Dapil III Kalteng dan banyak juga yang telah di realisasikan selama ini. (sam/sla)