Sejak tiga hari terakhir, Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dipenuhi anak punk yang datang dari berbagai daerah. Diduga Kota Pangkalan Bun menjadi wilayah transit sebelum melanjutkan perjalanan ke kota lainnya di Kalimantan. Satuan Polisi Pamong Praja Kobar telah mengamankan 27 anak punk. Pada hari Minggu mengamankan 11 anak punk, pada hari berikutnya mengamankan empat anak punk, dan pada Selasa kemarin kembali mengamankan 12 anak punk di Pangkalan Bun Park. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kobar.
Kasiops Satpol PP Kobar Slamet Ariyadi mengatakan, total selama tiga hari giat sebanyak 27 orang yang sudah diamankan satpol PP. Mereka datang dari Palangka Raya dan luar Provinsi Kalimantan Tengah. “Saya juga bingung, kenapa akhir-akhir ini banyak masuk anak punk ke Pangkalan Bun, saya menduga kita menjadi wilayah transit sebelum mereka menuju kota besar tujuan di Kalimantan, seperti Kalbar,” ungkapnya, Selasa (7/11/2023).
Diungkapkannya, 15 anak punk yang lebih dulu diamankan akan dipulangkan oleh Satpol PP Kobar menuju daerah asalnya sesuai identitas yang dimiliki. Namun, mereka menolak dan memohon untuk diantarkan ke luar kota, jalan perlintasan provinsi di gapura Selamat Datang Pangkalan Lima. Mereka mencari angkutan sendiri menuju Kalimantan Barat. Sementara untuk yang baru diamankan sebanyak 12 orang, mereka difasilitasi angkutan oleh Dinas Sosial menuju Kabupaten Lamandau, yang kemudian mereka akan menuju ke Kalbar. “Sebelum kita berangkatkan, mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Kota Pangkalan Bun, dan mereka mau berjanji,” bebernya.
Saat ini masalah sosial ditangani Dinas Sosial Kobar. Namun untuk penanganan anak-anak punk dan pengamen, dinsos tidak mempunyai anggaran. Dinsos hanya memiliki anggaran untuk penanganan orang terlantar. Ia berharap ke depan ada alokasi anggaran untuk penanganan persoalan sosial terutama pengamen agar Kota Pangkalan Bun bebas dari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. “Apalagi saat beraktivitas mengamen, mereka banyak melakukan dengan cara memaksa,” pungkasnya. (tyo/yit)