SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Minggu, 12 November 2023 11:57
Sengketa Pertanahan di Sampit Rawan Dimanfaatkan Jelang Pemilu
PERTAHANKAN LAHAN: Aksi warga yang protes terhadap penggarapan di atas lahan miliknya. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Penyelesaian konflik lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur tak pernah mudah. Selain harus menjaga api investasi, pemerintah juga wajib meredam emosi warga, menjaga situasi tetap aman dan terkendali. Perlu ketegasan mengacu aturan agar konflik tak menjadi bom waktu yang membahayakan dan merugikan banyak orang. Sulitnya penuntasan konflik pertanahan terlihat dari upaya penyelesaian sengketa di kawasan Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga. Pemerintah kecamatan setempat telah membentuk tim investigasi, verifikasi lapangan, dan mengeluarkan rekomendasi. Namun, sinyal penolakan muncul dari warga.

Informasinya, ada sekitar 200 kepala keluarga yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan PT Borneo Sawit Perdana (BSP) yang menggarap lahan warga di kawasan irigasi Danau Lentang, Desa Luwuk Bunter. Perusahaan menyebut menggarap lahan yang disoal karena telah melalui proses ganti rugi tanam tumbuh (GRTT).

Hanya saja, pembayaran dilakukan pada pihak lain yang menjual tanah tersebut. Temuan tim investigasi sebelumnya menyebutkan, terjadi tumpang tindih di kawasan yang digarap perusahaan. Masing-masing pihak memiliki surat kopi kepemilikan lahan. Namun, penelusuran tim investigasi, secara faktual lahan dikuasai dan dikelola warga Desa Luwuk Bunter. Hal itu dikuatkan dengan bukti tanam tumbuh dan sebagian bukti surat.

Rekomendasi pada perusahaan, menyikapi temuan itu dan mengganti rugi pada warga Desa Luwuk Bunter. Akan tetapi, sejumlah warga memberikan sinyal penolakan, karena dikhawatirkan nilai kompensasi tak sesuai, mengingat lahan tersebut jadi tempat warga bergantung hidup dan telah lama dikelola. Ormas yang mendampingi warga, Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalimantan Tengah menegaskan, fakta-fakta lapangan dalam hasil penelusuran bersama kecamatan membuktikan, warga Desa Luwuk Bunter memang pemilik lahan itu secara faktual. Selain itu, warga mengantongi surat tanah sejak puluhan tahun silam. Apalagi tanah itu merupakan lahan pertanian di kawasan irigasi.

”Hasil investigasi tim pemerintah menyatakan, tanah warga tersebut sudah di-GRTT perusahaan kepada pihak lain yang mengaku pemilik tanah. Namun, yang menerima GRTT bukan warga yang menguasai dan mengelola lahan itu dengan didukung alas hak yang  kuat,” kata Ricko Kristolelu, dari Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng. Ricko menuturkan, pihaknya akan mengawal sampai tugas dan membela hak-hak masyarakat. Apalagi masyarakat yang mereka dampingi memiliki ekonomi lemah dan memang harus dibantu dan dibela.

”Secara hati nurani, saya sangat prihatin melihat masyarakat tanahnya digusur. Kalau tanah itu diambil, lalu mereka mau hidup dari mana lagi? Ini yang jadi pemikiran saya,” katanya. Sengketa lahan itu sudah berjalan hampir tujuh bulan terakhir. Dia mengharapkan hasil tim investigasi bisa ditindaklanjuti perusahaan dengan solusi yang sama-sama saling menguntungkan dan tidak merugikan.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengatakan, pemerintah harus melindungi hak-hak  masyarakat. Di sisi lain, hak pengusaha juga harus dilindungi, sehingga tercipta iklim kepastian hukum dalam berusaha. ”Jadi, ini memang tidak mudah, tetapi yang paling utama ini adalah bagaimana hak-hak masyarakat dipastikan tidak terzalimi,” kata Rimbun, Jumat (10/11). Rimbun menuturkan, konflik masyarakat dengan perkebunan hampir terjadi di semua kecamatan di Kotim. Hanya sedikit yang mencuat dan terpublikasi. Dia memperkirakan persentase persoalan yang terjadi di akar rumput sangat banyak dan belum terselesaikan. Hal itu bisa terakumulasi menjadi konflik sosial. ”Menjelang pileg dan pilpres tentunya eskalasi politik meningkat. Ketika ada pihak yang bermain dan memainkan di wilayah konflik masyarakat dengan tujuan tertentu, ini bisa berpotensi mengganggu kondusifitas daerah,” katanya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers