PANGKALAN BUN - Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Kotawaringin Barat tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah. Keberhasilan atas program pembangunan mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang urusan wajib dengan ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara.
"Suatu prestasi, dimana standar pelayanan minimal Kabupaten Kotawaringin Barat tertinggi di wilayah Kalimantan Tengah, mencapai 95 persen lebih," ujar Plh Sekda Kobar Juni Gultom, Senin (13/11).
Menurut Juni Gultom, ada enam jenis pelayanan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah yakni pendidikan, kesehatan, perlindungan masyarakat, pekerjaan umum, dan urusan sosial. Layanan dasar ini telah mendekati angka yang ditargetkan, dimana pelayanan terbaik merupakan prioritas dalam konsep meningkatkan SPM.
"Untuk bidang kesehatan, kami menganggarkan untuk masyarakat Kobar yang tidak mampu untuk tetap mendapatkan pelayan kesehatan yang maksimal, dengan memberikan jaminan kesehatan melalui program pemerintah yakni JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), hal itu pun mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah dengan raihnya penghargaan UHC (Universal Health Coverage), kami berupaya meningkatkan pelayanan yang berkeadilan," ujar Juni Gultom.
Begitu pun dengan bidang pekerjaan umum, dimana Pemerintah Kabupaten Kobar melalui program konsorsium infrastruktur jalan melibatkan pihak ketiga dalam meningkatkan infrastruktur penghubung antar desa, sehingga tidak ada lagi desa yang terisolir.
"Bukan infrastruktur jalan saja, untuk bidang pekerjaan umum, layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah dengan menyalurkan air bersih bagi desa desa yang mengalami kekeringan, begitu mendapatkan laporan ada desa yang kesulitan air bersih, maka tim dari Dinas PUPR Kobar langsung turun," ujar Juni Gultom.
Juni menambahkan, SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan yang wajib, dan masyarakat berhak mendapatkan itu. Kesemuanya bermuara untuk percepatan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kobar. (sam/yit)