SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 23 November 2023 11:31
Lelaki di Pangkalan Bun Ini Nekat Jual Istri untuk Nyabu dan Judi
KONFERENSI PERS : Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menginterogasi tersangka FS (16) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kobar, Selasa (21/11/2023). (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Akibat terjebak permainan judi slot dan menjadi budak sabu, seorang suami di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tega menjual istri sirinya kepada pria hidung belang melalui aplikasi hijau. Tersangka FS (19) menjual istri sirinya yang masih berusia 16 tahun itu sudah puluhan kali kepada pria hidung belang sejak tahun 2021 silam ketika mereka masih berdomisili di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Awalnya, korban dengan tersangka memiliki hubungan pacaran hingga korban hamil. Mereka lalu memutuskan menikah secara siri pada September 2021 di Sampit, namun sayang sang istri mengalami keguguran. Saat berada di Sampit inilah tersangka berinisiatif menyuruh korban untuk menjual dirinya melalui aplikasi hijau. Kemudian pada sekitar Mei 2022, tersangka mengajak korban untuk pindah ke Pangkalan Bun karena menurut keterangan tersangka, tarif kencan di Pangkalan Bun lebih besar dibandingkan di Sampit.

“Sesampainya di Pangkalan Bun tersangka langsung menyuruh korban untuk mencari pelanggan melalui aplikasi, dan saat itu korban langsung mendapatkan pelanggan yang terjadi sekitar jam 20.00 WIB di sebuah hotel,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat gelar konferensi pers di Mapores Kobar, Selasa (21/11/2023). Lebih lanjut disampaikan Kapolres, setiap hari tersangka menyuruh korban untuk menjual dirinya dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk membeli makan, untuk bermain judi slot dan juga untuk tersangka membeli sabu. Bila korban menolak maka tersangka akan marah dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Tersangka dan korban mengontrak di sebuah barakan di Kecamatan Arut Selatan. Di kontrakan tersebut korban dipaksa oleh tersangka untuk melayani laki-laki lain dan tersangka juga ada di dalam kontrakan sambal menunggu tamu,” imbuhnya. Lanjut dia, setelah korban selesai melayani tamu, selanjutnya tamu tersebut memberikan uang kepada korban akan tetapi uang itu diminta oleh tersangka. Sselain itu, pelanggan juga ada transaksi pembayaran melalui aplikasi Dana dan Gopay milik tersangka.

Karena tidak kuat lagi menahan penderitaannya, akhirnya korban pulang ke Sampit dan bercerita kepada orang tuanya. Mendengar laporan tersebut orang tua korban tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian dialami anaknya ke Polres Kotawaringin Barat. Saat ini pelaku dan barang bukti telah berhasil diamankan. Selain melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelaku diancam tindak pidana KDRT, kekerasan tindak pidana di bawah umur dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tyo/fm)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers