SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 23 November 2023 11:31
Lelaki di Pangkalan Bun Ini Nekat Jual Istri untuk Nyabu dan Judi
KONFERENSI PERS : Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menginterogasi tersangka FS (16) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kobar, Selasa (21/11/2023). (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Akibat terjebak permainan judi slot dan menjadi budak sabu, seorang suami di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tega menjual istri sirinya kepada pria hidung belang melalui aplikasi hijau. Tersangka FS (19) menjual istri sirinya yang masih berusia 16 tahun itu sudah puluhan kali kepada pria hidung belang sejak tahun 2021 silam ketika mereka masih berdomisili di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Awalnya, korban dengan tersangka memiliki hubungan pacaran hingga korban hamil. Mereka lalu memutuskan menikah secara siri pada September 2021 di Sampit, namun sayang sang istri mengalami keguguran. Saat berada di Sampit inilah tersangka berinisiatif menyuruh korban untuk menjual dirinya melalui aplikasi hijau. Kemudian pada sekitar Mei 2022, tersangka mengajak korban untuk pindah ke Pangkalan Bun karena menurut keterangan tersangka, tarif kencan di Pangkalan Bun lebih besar dibandingkan di Sampit.

“Sesampainya di Pangkalan Bun tersangka langsung menyuruh korban untuk mencari pelanggan melalui aplikasi, dan saat itu korban langsung mendapatkan pelanggan yang terjadi sekitar jam 20.00 WIB di sebuah hotel,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat gelar konferensi pers di Mapores Kobar, Selasa (21/11/2023). Lebih lanjut disampaikan Kapolres, setiap hari tersangka menyuruh korban untuk menjual dirinya dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk membeli makan, untuk bermain judi slot dan juga untuk tersangka membeli sabu. Bila korban menolak maka tersangka akan marah dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Tersangka dan korban mengontrak di sebuah barakan di Kecamatan Arut Selatan. Di kontrakan tersebut korban dipaksa oleh tersangka untuk melayani laki-laki lain dan tersangka juga ada di dalam kontrakan sambal menunggu tamu,” imbuhnya. Lanjut dia, setelah korban selesai melayani tamu, selanjutnya tamu tersebut memberikan uang kepada korban akan tetapi uang itu diminta oleh tersangka. Sselain itu, pelanggan juga ada transaksi pembayaran melalui aplikasi Dana dan Gopay milik tersangka.

Karena tidak kuat lagi menahan penderitaannya, akhirnya korban pulang ke Sampit dan bercerita kepada orang tuanya. Mendengar laporan tersebut orang tua korban tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian dialami anaknya ke Polres Kotawaringin Barat. Saat ini pelaku dan barang bukti telah berhasil diamankan. Selain melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelaku diancam tindak pidana KDRT, kekerasan tindak pidana di bawah umur dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tyo/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers