SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 23 November 2023 11:31
Lelaki di Pangkalan Bun Ini Nekat Jual Istri untuk Nyabu dan Judi
KONFERENSI PERS : Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menginterogasi tersangka FS (16) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kobar, Selasa (21/11/2023). (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Akibat terjebak permainan judi slot dan menjadi budak sabu, seorang suami di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tega menjual istri sirinya kepada pria hidung belang melalui aplikasi hijau. Tersangka FS (19) menjual istri sirinya yang masih berusia 16 tahun itu sudah puluhan kali kepada pria hidung belang sejak tahun 2021 silam ketika mereka masih berdomisili di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Awalnya, korban dengan tersangka memiliki hubungan pacaran hingga korban hamil. Mereka lalu memutuskan menikah secara siri pada September 2021 di Sampit, namun sayang sang istri mengalami keguguran. Saat berada di Sampit inilah tersangka berinisiatif menyuruh korban untuk menjual dirinya melalui aplikasi hijau. Kemudian pada sekitar Mei 2022, tersangka mengajak korban untuk pindah ke Pangkalan Bun karena menurut keterangan tersangka, tarif kencan di Pangkalan Bun lebih besar dibandingkan di Sampit.

“Sesampainya di Pangkalan Bun tersangka langsung menyuruh korban untuk mencari pelanggan melalui aplikasi, dan saat itu korban langsung mendapatkan pelanggan yang terjadi sekitar jam 20.00 WIB di sebuah hotel,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat gelar konferensi pers di Mapores Kobar, Selasa (21/11/2023). Lebih lanjut disampaikan Kapolres, setiap hari tersangka menyuruh korban untuk menjual dirinya dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk membeli makan, untuk bermain judi slot dan juga untuk tersangka membeli sabu. Bila korban menolak maka tersangka akan marah dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Tersangka dan korban mengontrak di sebuah barakan di Kecamatan Arut Selatan. Di kontrakan tersebut korban dipaksa oleh tersangka untuk melayani laki-laki lain dan tersangka juga ada di dalam kontrakan sambal menunggu tamu,” imbuhnya. Lanjut dia, setelah korban selesai melayani tamu, selanjutnya tamu tersebut memberikan uang kepada korban akan tetapi uang itu diminta oleh tersangka. Sselain itu, pelanggan juga ada transaksi pembayaran melalui aplikasi Dana dan Gopay milik tersangka.

Karena tidak kuat lagi menahan penderitaannya, akhirnya korban pulang ke Sampit dan bercerita kepada orang tuanya. Mendengar laporan tersebut orang tua korban tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian dialami anaknya ke Polres Kotawaringin Barat. Saat ini pelaku dan barang bukti telah berhasil diamankan. Selain melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelaku diancam tindak pidana KDRT, kekerasan tindak pidana di bawah umur dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tyo/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers