SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 28 November 2023 12:13
Bapenda Kobar Gandeng Kejaksaan untuk Tagih Tunggakan Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun ke lapangan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kobar untuk melakukan penagihan sekaligus komunikasi dan koordinasi kepada obyek pajak pada Senin (27/11/2023). Hal ini dilakukan karena wajib pajak tidak merespon setelah melalui proses dan tahapan administrasi baik surat maupun teguran.


PANGKALAN BUN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun ke lapangan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kobar untuk melakukan penagihan sekaligus komunikasi dan koordinasi kepada obyek pajak pada Senin (27/11/2023). Hal ini dilakukan karena wajib pajak tidak merespon setelah melalui proses dan tahapan administrasi baik surat maupun teguran.

Obyek pajak tersebut adalah PT Eagle High Plantation dan PT Bumi Langgeng Perdanatrada. Obyek pajak ini memiliki kewajiban pembayaran dari hasil temuan pemeriksaan pajak penerangan jalan (PPJ) kurang bayar berdasarkan hasil laporan pemeriksaan tanggal 22 dan 25 Maret 2022 lalu, sebesar Rp. 104.544.938.

Kepala Bidang, Pengembangan dan Pengendalian PAD, Bapenda Kobar Derry Damayanti mengatakan, pada intinya turun ke obyek pajak langsung melakukan komunikasi perihal tunggakan pajak kurang bayar tersebut. Padahal Bapenda sesuai tahapan juga sudah melakukan pemberitahuan melalui surat resmi tetapi tidak direspon hingga sekarang. "Kita datangi ke obyek pajak langsung, kita lakukan verifikasi dan koordinasi kepada mereka," jelas Derry.

Bapenda Kobar memberikan deadline kepada mereka agar menyelesaikan tunggakan pajak tersebut hingga 13 hari kedepan. Atau selambat-lambatnya hingga akhir Desember 2023. Jika belum ada respon maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kobar. Masih menurut keterangan Derry, bahwa dari hasil pertemuan dilapangan, pengakuan pihak obyek pajak yang diwakili, Sahat Tunggul Sihotang selaku Manager Pabrik, mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat dari Bapenda.

Meskipun demikian kata dia, mereka mengaku bersedia membayar dan meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan atau pimpinan diatasnya.

Terpisah Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kobar, Indra Adityo Samkusumo membenarkan bahwa batas pelunasan adalah 30 Desember 2023. Jika sampai deadline belum juga melakukan pelunasan maka ia akan melakukan koordinasi dengan tim untuk melakukan langkah-langkah berikutnya.

"Karena ini kan menyangkut keuangan negara, jika sampai batas waktu tidak ada pembayaran tentu kita akan lakukan langkah-langkah lanjutan dengan koordinasi dengan tim terlebih dahulu," tutur Indra dihubungi Senin (27/11/2023).

Namun melihat respon pada saat dilapangan mereka menyanggupi dan akan mengkoordinasikan dengan manajemen terlebih dahulu. (sam/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers