SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 28 November 2023 12:13
Bapenda Kobar Gandeng Kejaksaan untuk Tagih Tunggakan Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun ke lapangan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kobar untuk melakukan penagihan sekaligus komunikasi dan koordinasi kepada obyek pajak pada Senin (27/11/2023). Hal ini dilakukan karena wajib pajak tidak merespon setelah melalui proses dan tahapan administrasi baik surat maupun teguran.


PANGKALAN BUN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun ke lapangan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kobar untuk melakukan penagihan sekaligus komunikasi dan koordinasi kepada obyek pajak pada Senin (27/11/2023). Hal ini dilakukan karena wajib pajak tidak merespon setelah melalui proses dan tahapan administrasi baik surat maupun teguran.

Obyek pajak tersebut adalah PT Eagle High Plantation dan PT Bumi Langgeng Perdanatrada. Obyek pajak ini memiliki kewajiban pembayaran dari hasil temuan pemeriksaan pajak penerangan jalan (PPJ) kurang bayar berdasarkan hasil laporan pemeriksaan tanggal 22 dan 25 Maret 2022 lalu, sebesar Rp. 104.544.938.

Kepala Bidang, Pengembangan dan Pengendalian PAD, Bapenda Kobar Derry Damayanti mengatakan, pada intinya turun ke obyek pajak langsung melakukan komunikasi perihal tunggakan pajak kurang bayar tersebut. Padahal Bapenda sesuai tahapan juga sudah melakukan pemberitahuan melalui surat resmi tetapi tidak direspon hingga sekarang. "Kita datangi ke obyek pajak langsung, kita lakukan verifikasi dan koordinasi kepada mereka," jelas Derry.

Bapenda Kobar memberikan deadline kepada mereka agar menyelesaikan tunggakan pajak tersebut hingga 13 hari kedepan. Atau selambat-lambatnya hingga akhir Desember 2023. Jika belum ada respon maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kobar. Masih menurut keterangan Derry, bahwa dari hasil pertemuan dilapangan, pengakuan pihak obyek pajak yang diwakili, Sahat Tunggul Sihotang selaku Manager Pabrik, mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat dari Bapenda.

Meskipun demikian kata dia, mereka mengaku bersedia membayar dan meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan atau pimpinan diatasnya.

Terpisah Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kobar, Indra Adityo Samkusumo membenarkan bahwa batas pelunasan adalah 30 Desember 2023. Jika sampai deadline belum juga melakukan pelunasan maka ia akan melakukan koordinasi dengan tim untuk melakukan langkah-langkah berikutnya.

"Karena ini kan menyangkut keuangan negara, jika sampai batas waktu tidak ada pembayaran tentu kita akan lakukan langkah-langkah lanjutan dengan koordinasi dengan tim terlebih dahulu," tutur Indra dihubungi Senin (27/11/2023).

Namun melihat respon pada saat dilapangan mereka menyanggupi dan akan mengkoordinasikan dengan manajemen terlebih dahulu. (sam/sla)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers