Alf (28) warga Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah ini akhirnya diciduk aparat keamanan. Ia diduga telah melakukan penipuan kepada 19 orang dengan modus mengaku sebagai intel TNI. Komandan Kodim 1017/LMD ,Letkol Arm. Ari Sugiharto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penipuan berkedok anggota TNI tersebut. Pelaku telah ditangkap dan menyerahkannya ke Polres Lamandau. “Pada hari Selasa 05 Desember pukul 14:00 WIB kita telah mengamankan pelaku penipuan berkedok pekerjaan dan mengatasnamakan anggota TNI/Bais,” ungkap Dandim.
Ia menuturkan bahwa pada saat itu ada seseorang bernama Rusminati menelpon Praka Syukron bahwa terjadi penipuan dari pelaku yang mengatasnamakan Intel TNI . Pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup besar. “Pelaku Alf mengaku mempunyai 3 peron sawit yang bekerja sama dengan PT. CBI grup yang ada di Kabupaten Lamandau dan pelaku menjanjikan dengan gaji Rp 6 juta per bulan kepada korban,” bebernya.
Hal ini membuat banyak korban tergiur, kemduain pelaku meminta uang kepada para korban dengan alasan untuk mengganti biaya administrasi. Kemudian salah satu korban atas nama Deti Antika memberanikan diri untuk mencari informasi apakah benar pelaku mempunyai peron seperti yang disampaikan. Dan akhirnya terungkap bahwa pelaku telah berbohong. “Korban ada 19 orang, mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp. 350.000 – Rp. 800.000 per orang. Namun baru 14 orang yang sudah melapor sebagai korbannya,” jelasnya.
Atas kejadian ini, ia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika menemukan adanya seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI atau aparat negara dan memungut uang. (mex/sla)