Antrean panjang kembali terjadi di Jalan Ahmad Shaleh Kilometer 33, ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama, tepatnya di pile slab yang baru dibangun. Antrean disebabkan timbunan tanah di muara pile slab kembali jadi bubur setelah hujan deras, Selasa (12/12/2023). Timbunan berlumpur itu berdampak fatal. Ratusan kendaraan roda empat, roda enam atau lebih mengular hingga mencapai 5 kilometer. Kendaraan harus bergiliran melintas, baik dari arah Kota Pangkalan Bun maupun sebaliknya. Antrean panjang sudah terjadi berulang sejak pile slab selesai dibangun, namun tanah timbunan di muara jembatan beton tersebut belum juga dilakukan pengerasan. Setiap hari ada kendaraan over dimension over load (ODOL) yang melintas sehingga timbunan yang belum padat menjadi gembur.
Pengguna lalulintas yang terjebak kemacetan banyak yang turun dari mobil dan berada di tepi jalan untuk melepaskan kepenatan. Salah seorang pelintas yang terjebak kemacetan, Nizam, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi tersebut. Dia ingin balik tapi tidak bisa. Bila diteruskan, perjalanan harus antre berjam jam.
“Maju salah, mundur tidak bisa. Terpaksa harus bersabar menunggu antrean, titik kerusakan hanya bisa dilintasi satu kendaraan secara bergiliran, itupun satu kendaraan bisa lolos dari titik kerusakan membutuhkan waktu,” ungkapnya. Ia menyesalkan kemacetan menjadi masalah berulang di Kilometer 33 tanpa ada solusi. Padahal alat berat sampai tenaga manual sudah dikerahkan untuk perbaikan. “Ini sudah kejadian macet parah ke empat semenjak jembatan pile slab yang baru itu selesai dibangun, anehnya kontraktor juga tidak peduli, ini kan masih tanggung jawab mereka,” tegasnya. Pelintas lainnya, Ridwan, berharap agar persoalan di Kilometer 33 cepat ditangani, jalan timbunan tersebut pendek tapi dampaknya sangat fatal dirasakan oleh masyarakat. Bahkan kondisi tersebut sempat membuat ambulans terjebak kemacetan. “Kalau ambulans yang sedang bawa pasien darurat, kan bisa fatal akibatnya kalau sampai terjebak macet, jadi memang harus cepat ditangani, siapapapun mau provinsi mau kabupaten,” pungkasnya. (tyo/yit)