SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 26 Desember 2023 14:22
Komplotan Maling Sawit di Kobar Diringkus Polisi
MALING SAWIT: Tiga tersangka pencurian buah kelapa sawit di area kebun milik PT BJAP 2, saat dihadirkan dalam pers release di Mapolres Kobar, Senin (25/12/2023) (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Tiga pencuri tandan buah sawit diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat. Maling berinisial S (30), PP (22), dan H (36) ini beraksi di kawasan PT BJAP 2, Desa Gandis, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti kelapa sawit sebanyak 73 janjang dengan berat 1,4 ton yang diangkut menggunakan mobil pick up berwarna putih tanpa plat nomor.

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Yoga Panji Prasetya menceritakan, tiga tersangka beraksi memanen buah kelapa sawit di area PT BJAP 2 afdeling 8 kebun 3 estate 2 BLK O 89/90. “Saat itu pelapor melihat tiga orang tersebut sedang memuat buah kelapa sawit milik PT BJAP 2 ke dalam mobil pick up kemudian  meninggalkan lokasi menuju ke arah kebun BJAP 3,” ungkapnya, Senin (25/12/2023). Pelapor sempat mengikuti tetapi kehilangan jejak. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Korpam PT BJAP 2, dan pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti di PT. BJAP oleh pihak security PT. BJAP 3 dan diserahkan ke PT. BJAP 2 untuk dilaporkan ke kepolisian.

Para pelaku mengaku baru kali ini melakukan pencurian di PT BJAP 2. Mereka beraksi bersama warga Seruyan lainnya. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 3.914.188, dan terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4eKUH Pidana, tentang pencurian dan pemberatan. “Ancaman pidana selama-lamanya 7 tahun penjara. Di antara mereka masih ada yang berusia muda,” pungkasnya. Pencurian dan penjaharan sawit yang marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat menjadi atensi aparat kepolisian. Patroli pun digelar untuk mencegah berulangnya penjarahan. Para pelakunya selalu beralih tempat.

Parahnya, aksi penjarahan yang dilakukan secara terorganisir itu juga menyasar kebun pribadi masyarakat. Tokoh warga di wilayah hulu, Siwen, mengatakan, fenomena tersebut semakin parah. ”Saya ada mendapatkan informasi warga, jika kebun masyarakat pun ikut jadi sasaran,” ujar mantan camat Tualan Hulu ini.

Menurutnya, kasus penjarahan skala besar tersebut merupakan fenomena baru yang melibatkan banyak pihak. Aksi itu merupakan tindak pidana kriminal. ”Ini sudah murni kriminal, karena mengambil yang bukan haknya. Kalau kita biarkan, artinya mendukung kegiatan yang salah dimata hukum. Saya berharap ini disudahi,” tegas Siwen. Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengimbau pabrik kelapa sawit tidak membeli sawit hasil penjarahan atau pencurian. Hal itu ditegaskan dalam surat yang dikeluarkan pada 29 November 2023 dengan dua poin penting yang ditandatangani Ketua Umum Eddy Martono dan Sekretaris Umum M Hadi Sugeng.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota GAPKI maupun yang belum menjadi anggota dan mempunyai pabrik kelapa sawit (PKS), agar tidak menerima atau membeli secara langsung atau melalui pengumpul atau cading ramp TBS (tandan buah segar) sawit yang berasal dari hasil pencurian maupun penjarahan. Selain akan menjadi masalah pidana, hal itu juga akan semakin meningkatkan kejadian pencurian dan penjarahan, serta merusak tatanan kemitraan yang sudah ada.

Wakil Ketua GAPKI Kalteng Siswanto mendukung hal tersebut dan meminta anggotanya maupun yang belum dan memiliki pabrik kelapa sawit (PKS), agar tidak menerima atau membeli TBS dari hasil pencurian. Siswanto juga meminta aparat penegak hukum  lebih tegas menangani maraknya pencurian dan penjarahan sawit yang semakin anarkis dalam kelompok besar dengan dalih tuntutan pemenuhan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat. (tyo/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers