SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 26 Desember 2023 14:22
Komplotan Maling Sawit di Kobar Diringkus Polisi
MALING SAWIT: Tiga tersangka pencurian buah kelapa sawit di area kebun milik PT BJAP 2, saat dihadirkan dalam pers release di Mapolres Kobar, Senin (25/12/2023) (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Tiga pencuri tandan buah sawit diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat. Maling berinisial S (30), PP (22), dan H (36) ini beraksi di kawasan PT BJAP 2, Desa Gandis, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti kelapa sawit sebanyak 73 janjang dengan berat 1,4 ton yang diangkut menggunakan mobil pick up berwarna putih tanpa plat nomor.

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Yoga Panji Prasetya menceritakan, tiga tersangka beraksi memanen buah kelapa sawit di area PT BJAP 2 afdeling 8 kebun 3 estate 2 BLK O 89/90. “Saat itu pelapor melihat tiga orang tersebut sedang memuat buah kelapa sawit milik PT BJAP 2 ke dalam mobil pick up kemudian  meninggalkan lokasi menuju ke arah kebun BJAP 3,” ungkapnya, Senin (25/12/2023). Pelapor sempat mengikuti tetapi kehilangan jejak. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Korpam PT BJAP 2, dan pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti di PT. BJAP oleh pihak security PT. BJAP 3 dan diserahkan ke PT. BJAP 2 untuk dilaporkan ke kepolisian.

Para pelaku mengaku baru kali ini melakukan pencurian di PT BJAP 2. Mereka beraksi bersama warga Seruyan lainnya. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 3.914.188, dan terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4eKUH Pidana, tentang pencurian dan pemberatan. “Ancaman pidana selama-lamanya 7 tahun penjara. Di antara mereka masih ada yang berusia muda,” pungkasnya. Pencurian dan penjaharan sawit yang marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat menjadi atensi aparat kepolisian. Patroli pun digelar untuk mencegah berulangnya penjarahan. Para pelakunya selalu beralih tempat.

Parahnya, aksi penjarahan yang dilakukan secara terorganisir itu juga menyasar kebun pribadi masyarakat. Tokoh warga di wilayah hulu, Siwen, mengatakan, fenomena tersebut semakin parah. ”Saya ada mendapatkan informasi warga, jika kebun masyarakat pun ikut jadi sasaran,” ujar mantan camat Tualan Hulu ini.

Menurutnya, kasus penjarahan skala besar tersebut merupakan fenomena baru yang melibatkan banyak pihak. Aksi itu merupakan tindak pidana kriminal. ”Ini sudah murni kriminal, karena mengambil yang bukan haknya. Kalau kita biarkan, artinya mendukung kegiatan yang salah dimata hukum. Saya berharap ini disudahi,” tegas Siwen. Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengimbau pabrik kelapa sawit tidak membeli sawit hasil penjarahan atau pencurian. Hal itu ditegaskan dalam surat yang dikeluarkan pada 29 November 2023 dengan dua poin penting yang ditandatangani Ketua Umum Eddy Martono dan Sekretaris Umum M Hadi Sugeng.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota GAPKI maupun yang belum menjadi anggota dan mempunyai pabrik kelapa sawit (PKS), agar tidak menerima atau membeli secara langsung atau melalui pengumpul atau cading ramp TBS (tandan buah segar) sawit yang berasal dari hasil pencurian maupun penjarahan. Selain akan menjadi masalah pidana, hal itu juga akan semakin meningkatkan kejadian pencurian dan penjarahan, serta merusak tatanan kemitraan yang sudah ada.

Wakil Ketua GAPKI Kalteng Siswanto mendukung hal tersebut dan meminta anggotanya maupun yang belum dan memiliki pabrik kelapa sawit (PKS), agar tidak menerima atau membeli TBS dari hasil pencurian. Siswanto juga meminta aparat penegak hukum  lebih tegas menangani maraknya pencurian dan penjarahan sawit yang semakin anarkis dalam kelompok besar dengan dalih tuntutan pemenuhan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat. (tyo/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers