SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 26 Desember 2023 14:22
Komplotan Maling Sawit di Kobar Diringkus Polisi
MALING SAWIT: Tiga tersangka pencurian buah kelapa sawit di area kebun milik PT BJAP 2, saat dihadirkan dalam pers release di Mapolres Kobar, Senin (25/12/2023) (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Tiga pencuri tandan buah sawit diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat. Maling berinisial S (30), PP (22), dan H (36) ini beraksi di kawasan PT BJAP 2, Desa Gandis, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti kelapa sawit sebanyak 73 janjang dengan berat 1,4 ton yang diangkut menggunakan mobil pick up berwarna putih tanpa plat nomor.

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Yoga Panji Prasetya menceritakan, tiga tersangka beraksi memanen buah kelapa sawit di area PT BJAP 2 afdeling 8 kebun 3 estate 2 BLK O 89/90. “Saat itu pelapor melihat tiga orang tersebut sedang memuat buah kelapa sawit milik PT BJAP 2 ke dalam mobil pick up kemudian  meninggalkan lokasi menuju ke arah kebun BJAP 3,” ungkapnya, Senin (25/12/2023). Pelapor sempat mengikuti tetapi kehilangan jejak. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Korpam PT BJAP 2, dan pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti di PT. BJAP oleh pihak security PT. BJAP 3 dan diserahkan ke PT. BJAP 2 untuk dilaporkan ke kepolisian.

Para pelaku mengaku baru kali ini melakukan pencurian di PT BJAP 2. Mereka beraksi bersama warga Seruyan lainnya. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 3.914.188, dan terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4eKUH Pidana, tentang pencurian dan pemberatan. “Ancaman pidana selama-lamanya 7 tahun penjara. Di antara mereka masih ada yang berusia muda,” pungkasnya. Pencurian dan penjaharan sawit yang marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat menjadi atensi aparat kepolisian. Patroli pun digelar untuk mencegah berulangnya penjarahan. Para pelakunya selalu beralih tempat.

Parahnya, aksi penjarahan yang dilakukan secara terorganisir itu juga menyasar kebun pribadi masyarakat. Tokoh warga di wilayah hulu, Siwen, mengatakan, fenomena tersebut semakin parah. ”Saya ada mendapatkan informasi warga, jika kebun masyarakat pun ikut jadi sasaran,” ujar mantan camat Tualan Hulu ini.

Menurutnya, kasus penjarahan skala besar tersebut merupakan fenomena baru yang melibatkan banyak pihak. Aksi itu merupakan tindak pidana kriminal. ”Ini sudah murni kriminal, karena mengambil yang bukan haknya. Kalau kita biarkan, artinya mendukung kegiatan yang salah dimata hukum. Saya berharap ini disudahi,” tegas Siwen. Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengimbau pabrik kelapa sawit tidak membeli sawit hasil penjarahan atau pencurian. Hal itu ditegaskan dalam surat yang dikeluarkan pada 29 November 2023 dengan dua poin penting yang ditandatangani Ketua Umum Eddy Martono dan Sekretaris Umum M Hadi Sugeng.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota GAPKI maupun yang belum menjadi anggota dan mempunyai pabrik kelapa sawit (PKS), agar tidak menerima atau membeli secara langsung atau melalui pengumpul atau cading ramp TBS (tandan buah segar) sawit yang berasal dari hasil pencurian maupun penjarahan. Selain akan menjadi masalah pidana, hal itu juga akan semakin meningkatkan kejadian pencurian dan penjarahan, serta merusak tatanan kemitraan yang sudah ada.

Wakil Ketua GAPKI Kalteng Siswanto mendukung hal tersebut dan meminta anggotanya maupun yang belum dan memiliki pabrik kelapa sawit (PKS), agar tidak menerima atau membeli TBS dari hasil pencurian. Siswanto juga meminta aparat penegak hukum  lebih tegas menangani maraknya pencurian dan penjarahan sawit yang semakin anarkis dalam kelompok besar dengan dalih tuntutan pemenuhan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat. (tyo/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers