Nasib tragis dialami remaja putri berinisial AR (14). Anak di bawah umur warga Jalan Badak Palangkaraya itu meregang nyawa seketika dengan kondisi menyedihkan. Ia tak bernyawa usai menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan RTA Milono, Senin (25/12/2023). Luka yang menyertainya cukup parah, yakni di bagian kepala di lokasi kejadian, ceceran darah segar korban terlihat jelas usai kejadian. Dari keterangan aparat Satlantas Unit Laka Lantas Polresta Palangkaraya. Saat kejadian AR dibonceng temannya, berinisial MI (13) warga Jalan Simpei Karuhei. Keduanya menaiki sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam.
Diterangkan pula, sepeda motor korban terseret usai ditabrak mobil pikap pencari rumput, yang dikemudikan Al (43). Pihak itu meluncur dari arah Jalan Temanggung Tilung, berbelok ke kiri ke Jalan RTA Milono. Kemudian, berputar arah kembali menuju ke arah Bundaran Burung. Sesampainya di depan Martabak Indo King, dari arah belakang meluncur sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam yang dikendarai MI berboncengan dengan AR.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahudin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto menyatakan, kejadian tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Satu korban meninggal dunia di tempat dan lainnya dalam luka-luka. Namun belum ada penetapan tersangka, hingga kemarin. “Kita masih pendalaman dan barang bukti sudah diamankan,” ujarnya, Selasa (28/12/2023).
Ia melanjutkan, sebelum peristiwa terjadi, saat itu keduanya bermaksud mendahului pikap. Namun dikarenakan jarak terlalu dekat, pengemudi mobil kurang memperhatikan arus lalu lintas yang berada di depannya sehingga terjadi tabrakan pada bagian belakang sepeda motor. Kedua korban terpental dan motor terseret. Nahas bagi AR, bagian kepala terbentur aspal hingga langsung meninggal dunia di tempat.
Eko menambahkan, korban remaja pria yang merupakan pengendara, mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan. Sementara remaja putri yang dibonceng mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan kaki. “Kami menghimbau kepada seluruh orang tua agar jangan biarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Bagi para pengemudi lainnya, agar dapat selalu memperhatikan kondisi arus lalu lintas,” pungkasnya.(daq/gus)