Satgas Penanggulangan Narkoba Polri memaparkan capaian kinerjanya kemarin (29/12). Satgas mampu menangkap 11.828 tersangka kasus narkotika. Upaya itu dilakukan hanya dalam kurun waktu 45 hari. Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, sejak 15 November hingga akhir Desember ini, total 11.828 tersangka berhasil ditangkap. Sebanyak 9.628 orang di antaranya telah masuk tahap penyidikan. ’’Lalu, ada 2.200 tersangka yang mendapat rehabilitasi,’’ tegasnya.
Seluruh tersangka itu berasal dari 7.921 laporan yang diterima selama hampir 45 hari. Dia mengatakan, beragam barang bukti narkotika telah disita dan dimusnahkan. Sepanjang 2023, ada 35 juta jiwa yang telah diselamatkan dari narkoba. Dari semua kasus narkotika itu, terdapat sejumlah kasus menonjol. Misalnya, kasus bandar internasional Fredy Pratama. Jaringan itu hampir terbongkar sepenuhnya, hanya tinggal menangkap Fredy yang diyakini berada di Thailand. ’’Kami bekerja sama dengan kepolisian Thailand dan joint investigasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),’’ urainya.
Sejauh ini, Fredy memang cukup sulit ditangkap. Sebab, dia mendapat perlindungan dari gangster asal Thailand. ’’Kami mohon waktu untuk bisa menangkap,’’ terang Asep. Satgas Penanggulangan Narkoba berupaya mencegah peningkatan penyelundupan narkotika saat tahun baru. Diprediksi ada peningkatan upaya penyelundupan narkotika. Baik dari Iran, Malaysia, Filipina, maupun Thailand. ’’Pasti kami tangkap saat ada informasi barang haram masuk ke Indonesia,’’ jelasnya. Satgas juga melakukan berbagai razia di tempat hiburan malam. Lokasi yang dinilai rawan kejahatan sudah secara maksimal dicegah terjadi peredaran narkotika. ’’Berbagai upaya dilakukan,’’ tuturnya. (idr/c18/bay/jpg)