Keberadaan sejumlah pengamen yang menghuni barakan di RT 01, Gang Toman, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilaporkan oleh warga setempat ke Satpol PP Kobar. Kawanan pengamen tersebut dilaporkan ke Satpol PP lantaran perilaku mereka sangat meresahkan. Bukan hanya kerap pesta minuman keras (miras), mereka juga kerap mabuk lem dan menimbulkan keributan saat malam hari.
Menyikapi laporan masyarakat, anggota Satpol PP Kobar mendatangi barakan tempat para pengamen itu tinggal. Namun sayangnya, saat anggota tiba, kawanan pengamen sudah tidak ada di dalam barakan. Kasatpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat, Majerum Purni mengungkapkan saat didatangi anggota Satpol PP, kawanan pengamen sudah pergi meninggalkan barakan. “Kawanan pengamen tersebut sudah diusir terlebih dahulu oleh pemilik barakan,” kata Majerum.
Majerum menyebutkan, saat dilakukan pengecekan ke dalam kamar bakak, anggota Satpol PP menemukan tas milik pengamen yang tertinggal, tas tersebut penuh berisi kaleng lem fox berukuran kecil yang diduga digunakan untuk mabuk lem. Diusirnya pengamen – pengamen tersebut lantaran pemilik barakan didesak oleh warga karena merasa resah dengan keberadaan para pengamen tersebut. Sikap tidak terpuji dilakukan oleh para pengamen yang merusak pintu dapur barakan, lantaran kesal diusir oleh pemilik barakan. Diketahui belakangan bahwa kawanan pengamen tersebut sebelumnya pernah diamankan oleh Satpol PP, dan diserahkan ke Dinas Sosial. “Dulu pernah diamankan oleh anggota Satpol, dan kami serahkan ke Dinsos untuk dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing,” pungkasnya. (tyo/fm)