Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memburu keberadaan anak jalanan yang berpenampilan nyentrik layaknya anak punk. Beberapa lokasi yang ditengarai sebagai tempat mangkal anak jalanan disisir oleh petugas. Hasilnya, Satpol PP Kobar mengamankan belasan anak punk dari Kalteng, Kalsel, dan Kalbar. Mereka kemudian dibawa ke markas Satpol PP Kobar untuk dilakukan pendataan dan edukasi. Selanjutnya, mereka diminta pulang ke daerah asal.
Kasatpol PP Kobar Majerum Purni mengatakan, keberadaan anak jalanan mendapat perhatian dari pimpinan daerah. Satpol PP diminta untuk memonitor keberadaan anak punk di Kobar. “Keberadaan mereka meresahkan masyarakat, sehingga kami tindaklanjuti dengan penyisiran,” tegasnya, Senin (8/1/2024). Dijelaskannya, beberapa tempat yang disisir yaitu di area Pangkalan Bun Park Jalan HM Rafii, Kelurahan Madurejo, tidak jauh dari kantor Satpol PP Kobar. Delapan belas anak punk yang berasal dari Sampit, Pangkalan Bun, Palangka Raya, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat diamankan.
Mereka diminta tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga kebersihan, dan menjaga etika ketika berada di ruang publik. “Hasil komunikasi yang dilakukan dengan mereka bahwa mereka siap menaati imbauan, dan mereka mampir istirahat satu sampai dua hari ke depan di Pangkalan Bun, kemudian kembali ke daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (tyo/yit)