SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Januari 2024 11:25
Bandar Arisan di Pangkalan Bun Ini Mengaku Tekor karena Anggota Tidak Setor
BANDAR ARISAN: AA, Warga GM Arsyad, Kelurahan Baru, tersangka kasus arisan get saat dihadirkan di Mapolres Kobar, Rabu (17/1/2024) (Slamet Harmoko/Radarsampit.com)

Kasus arisan menurun (get) terus bergulir di Satreskrim Polres Kobar usai bandar arisan berinisial AA dilaporkan anggotanya dengan dugaan penggelapan uang arisan yang nilainya puluhan juta rupiah. Kepada penyidik Polres Kobar, AA mengaku bahwa uang arisan tidak bisa terbayarkan kepada pembeli arisan lantaran member arisan tidak lagi membayar kewajiban mereka kepada bandar.

Wakapolres Kobar Kompol Wilhelmus Helky mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan uang arisan tersebut terjadi ketika AA yang merupakan bandar arisan menurun menawarkan kepada PA untuk membeli arisan menurun dengan harga yang bervariasi. “Mendapat tawaran tersebut, PA tertarik untuk membeli arisan dan mengirimkan sejumlah uang melalui transfer ke nomor rekening AA, dan PA diiming-imingi keuntungan saat dapat arisan,” terangnya, Rabu (17/1/2024).

Setelah berjalan 10 bulan, AA menyampaikan kepada PA bahwa arisan tidak bisa dicairkan. AA beralasan bahwa member arisan yang lain sudah hilang dan tidak ada yang membayar, namun AA menempatkan bahwa ia akan bertanggung jawab, namun hingga saat ini PA belum menerima uangnya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp30 juta. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka bahwa tidak hanya PA saja yang tidak dibayarkan arisannya, namun ada sekitar kurang lebih 19 peserta arisan yang belum dibayarkan oleh AA. Hingga saat ini kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan didalami oleh penyidik Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Kobar. “Atas perbuatannya, AA disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara,” pungkasnya. (tyo/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers