SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 April 2024 10:51
Jemaah Calon Haji Ikuti Manasik
CALON HAJI: Puluhan jamaah calon haji asal Kabupaten Sukamara yang berangkat tahun ini diberikan edukasi manasik haji sebelum diberangkatkan.

SUKAMARA – Kementerian Agama Kabupaten Sukamara menggelar kegiatan manasik haji bagi jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, Senin (22/4). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Masjid Ad Durrun Nafis itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sukamara Rendy Lesmana.

"Kepada para jamaah calon haji Kabupaten Sukamara agar dapat mengikuti manasik haji dengan sungguh-sungguh dan paling penting adalah senantiasa menjaga kesehatan karena sebentar lagi, insya Allah akan diberangkatkan," ujar Rendy Lesmana saat membuka kegiatan tersebut.

Disampaikan bahwa manasik haji bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan sikap dan prilaku dalam menunaikan ibadah haji yang baik dan benar, sehingga nantinya dalam pelaksanaan haji dapat berjalan lancar. Para calon jamaah juga diharapkan dapat memahami dengan baik manasik haji dan rangkaian proses perjalanan haji, sehingga pelaksanaan berjalan lancar dan menjadi haji yang mabrur.  

Sekda juga berharap agar para jamaah haji Sukamara hendaknya benar-benar menggunakan waktu dengan baik selama kegiatan manasik berlangsung agar para jamaah lebih siap dan mandiri dalam menjalankan ibadah haji, dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat, selamat dan tidak kurang satu apapun.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukamara H. Misbah melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Toni Saputra menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih akan bertambah dengan calon jamaah haji lansia satu orang, cadangan 19 orang, gabungan suami istri satu orang serta gabungan anak orang tua satu orang. Jika keberangkatan daftar reguler ditambah cadangan dan penggabungan maka jumlah CJH tahun ini mencapai 57 orang.

Sementara itu, untuk BPIH tahun 2024 yang disepakati Kemenag maupun Komisi VIII DPR RI, yakni sebesar Rp 93.410.286 per jemaah. Sementara CJH asal Kabupaten Sukamara masuk dalam embarkasi BDJ (Banjarmasin), sehingga sehingga pelunasan BPIH sebesar Rp 56.470.105 dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta dan nilai manfaat Rp 1.769.760.(fzr/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers