PANGKALAN BUN - Wakil ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman mendukung langkah tegas yang diambil Kepolisian dalam penanganan para penjarah buah kelapa sawit yang kian marak.
Menurutnya, aksi penjarahan ini jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi perekonomian dan akan mengganggu stabilitas daerah.
"Kita apresiasi langkah Polres Kobar mengamankan para penjarah sawit. Aksi penjarahan ini jika terus dibiarkan akan menjadi bumerang bagi daerah," ucap Bambang.
Selain langkah tegas, Bambang juga mendesak semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar benar-benar tidak menerima hasil buah curian termasuk semua peron yang ada.
Ia juga meminta kepada Pemkab Kobar untuk melakukan koordinasi ke kabupaten tetangga seperti Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan. Harapannya supaya bisa menerapkan pola yang sama dilakukan kabupaten tetangga.
"Jangan sampai di Kobar komitmen menolak buah hasil pencurian tetapi justru di daerah lain diterima, akibatnya nanti mencuri di Kobar dan menjualnya di daerah lain," kata Bambang.
Menurutnya yang paling rawan adalah peron-peron yang tersebar di tiga kabupaten, Kotim, Seruyan atau Lamandau, maka perlu adanya koordinasi lintas kabupaten untuk menyikapi hal ini.
"Perlu aksi tegas dari Pemkab Kobar jika ada peron yang menerima buah hasil curian harus dicabut izinnya dan dilakukan tindakan hukum," pinta Bambang.
Ditambahkan, konflik yang terjadi antara masyarakat sekitar perusahaan berkaitan dengan plasma dan sebagainya, justru jangan sampai dimanfaatkan oleh orang lain dengan melakukan penjarahan.
"Jangan sampai aksi garong ini memanfaatkan situasi, menjarah dilokasi perusahaan atau bahkan di kebun masyarakat yang bukan miliknya," ujar Bambang.
Bambang juga sependapat dengan pernyataan ketua umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang meminta agar aksi penjarahan segera dihentikan karena sudah mengganggu perekonomian masyarakat secara luas. (sam/fm)