PANGKALAN BUN - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Sri Lestari mengharapkan adanya peningkatan anggaran sektor pendidikan dalam rangka mewujudkan pelayanan standar minimal kepada masyarakat.
Menurut Sri Lestari, saat ini anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari APBD Kobar, tetapi anggaran tersebut bukan saja untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, melainkan juga masuk anggaran rutin.
"Kita ketahui bersama bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Kobar perlu adanya peningkatan, terutama di desa-desa. Karena keterbatasan anggaran itulah masih ada bangunan atau gedung sekolah yang memprihatinkan. Peningkatan sarana dan prasarana ini tugas berat yang harus dipenuhi agar ada pemerataan hingga ke desa," ujar Sri Lestari.
Sri Lestari menambahkan bahwa pendidikan merupakan landasan penting dalam kemajuan daerah. Pendidikan harus mampu menghasilkan generasi yang berkualitas dan mampu bersaing di segala aspek.
"Kami mendorong agar segala aspek penunjang kemajuan pendidikan yang sudah baik ini semakin ditingkatkan lagi kualitasnya, dengan memaksimalkan anggaran pembangunan sarana prasarana pendukung dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik," ujar Sri Lestari.
Peningkatan dunia pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi perlu melibatkan orang tua, tokoh masyarakat, dan dunia usaha.
Termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), DPRD juga mendorong pembentukan Perda tentang Penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan. Harapannya perda ini juga bisa segera dijalankan setelah disahkan. (sam/yit)