PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Barat menggelar sosialisasi pengawasan tertib jasa konstruksi pada Rabu (8/5).
Kepala Dinas PUPR Kobar M Hasyim Muallim mengatakan, pada tahun 2023, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, sebagai turunan atau pedoman dalam penyelenggaraan pengawasan tertib jasa konstruksi.
Dengan gencarnya pekerjaan sektor konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat, para pengguna jasa konstruksi tidak boleh lupa terhadap kontrol administrasi, mutu, dan kualitas terhadap pekerjaan konstruksi. Perlu usaha lebih dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya untuk tetap mengendalikan sesuai dengan rencana dan aturan-aturan yang berlaku.
"Salah satu upaya dari Pemkab Kobar, melalui OPD teknis yang menangani pembinaan jasa konstruksi untuk memberikan pemahaman kepada pelaku jasa konstruksi yaitu dengan melaksanakan sosialisasi ini, agar para pelaku yang terlibat, mengetahui tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ungkap Hasyim.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan peraturan terbaru di bidang jasa konstruksi, peningkatan kepasitas kompetensi penyelenggara jasa konstruksi, peningkatan kapasitas kompetensi pelaksana jasa konstruksi dan melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintah dalam pembinaan jasa konstruksi.
Ia melanjutkan bahwa pengawasan tertib jasa konstruksi merupakan program pemerintah dalam pelaksanaan jasa konstruksi sesuai peraturan yang berlaku. Dari sosialisasi ini diharapkan OPD selaku pengguna jasa, dapat mengerti akan pentingnya pengawasan jasa konstruksi, serta meningkatkan pemahaman untuk mengimplementasikan layanan jasa konstruksi sebagaimana diatur oleh regulasi jasa konstruksi.
"Kegiatan ini disambut baik, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi yang mempunyai kemampuan, pengetahuan dan kompetensi yang handal dan mampu mengimplementasikan pada unit kerja masing-masing," bebernya.
Menurutnya, untuk dapat mengelola infrastruktur dengan baik tentunya diperlukan SDM yang berkualitas juga. SDM konstruksi merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung terciptanya SDM konstruksi yang berkualitas, memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi.
"Semoga kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu momen yang penting dan memberikan manfaat yang besar bagi institusi pembina jasa konstruksi daerah kita ini dimasa yang akan datang," ungkapnya. (sam/yit)