SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 21 Mei 2024 17:35
Pemkab Diminta Tegas terhadap Perusahaan Tambang
RDP: Rapat dengar pendapat dengan asosiasi petambangan di DPRD Kobar, Senin (20/4).

PANGKALAN BUN -   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat meminta pemerintah daerah tegas terhadap perusahaan tambang. Sebab, pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) masih rendah.  Dari target Rp 60 miliar, baru terealisasi Rp 2 miliar.

"Di Kobar ini ada 44 perusahaan pertambangan dan ada 14 perusahaan yang megang IUP, sisanya dalam proses. Tahun 2023 lalu, retribusi MBLB dari target sebesar Rp 6 miliar dan tercapai Rp 18 miliar. Tahun ini, pada tanggal 19 Mei 2024 baru mencapai Rp 2 miliar, dari target Rp 60 miliar," ujar Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Kobar dengan Asosiasi Pertambangan Kobar, Senin (20/5).

Dari RDP tersebut diketahui retribusi MBLB baru mencapai 3,36 persen.  Berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, dimana semua perusahaan ini belum mau membayar pajak di mulut tambang, namun setelah ada pengiriman atau transaksi. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. 

Sementara itu, evaluasi di tahun 2023 lalu berdasarkan hasil temuan BPK ternyata masih ada pihak perusahaan yang belum melakukan kewajiban membayar retribusi MBLB sebesar Rp 7 miliar lebih. 

"Untuk itu Pemerintah Daerah Kobar harus tegas, karena aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), sehingga setiap perusahaan yang telah melakukan kegiatan pertambangan wajib membayar retribusi," ujar Mulyadin. 

Dalam kesempatan itu juga, Mulyadin mengimbau agar pihak perusahaan yang belum memiliki izin untuk segera melengkapi perizinan sebelum dilaksanakan penertiban oleh pihak kepolisian. 

"Dinas pun harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan tersebut, agar pihak perusahaan tidak mengelabui pemerintah dalam kewajiban membayar MBLB, kepada asosiasi pun harus memberikan laporan kepada pemerintah daerah berapa jumlah perusahaan yang telah melakukan eksploitasi dan eksplorasi," ujar Mulyadin. 

Selain itu, sebaiknya ada penambahan sumber daya manusia di Badan Pendapatan Daerah, khususnya untuk melakukan pengawasan serta monitoring di lapangan, mengingat pihak perusahaan pertambangan ini belum memilki kesadarannya dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers