PANGKALAN BUN - Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD menggelar hearing perihal PAD dari retribusi mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, serta dihadiri Sekda Kobar Rody Iskandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah M. Nursyah Ikhsan dan Asosiasi Pengusaha Tambang Silica Kotawaringin Barat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang Silica Kabupaten Kobar H. Said Syamsudin Noor mengatakan, prospek investasi pertambangan di Kobar diprediksi bisa memberikan PAD mencapai Rp 155,5 miliar.
"Kegiatan hearing ini untuk mencari solusi dalam rangka realisasi retribusi MBLB sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana pada tahun ini kami ditargetkan sebesar Rp 60 miliar, akan tetapi sampai 19 Mei 2024 baru mencapai Rp 2 miliar lebih atau sekitar 3,36 persen," ujar Said Suamsudin Noor, Senin (20/5).
Saat ini, di Kobar ada 44 perusahaan pertambangan yang miliki IUP. Rinciannya, 12 perusahaan telah mengantongi izin operasional, 22 perusahaan dalam tahap izin eksplorasi, dan enam perusahaan yang miliki potensi. Untuk itu diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan pada proses perizinan di daerah, seperti perizinan crosing dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).
"Melihat kondisi saat ini, ada kekhawatiran. Padahal jika kami lihat dari potensi yang ada PAD bisa mencapai Rp 155,5 miliar dari enam perusahaan, sehingga kami sangat menyayangkan jika peluang ini tidak ditindaklanjuti. Untuk itu kami minta kemudahan dari pemerintah daerah soal perizinan yang menjadi kewenangan di daerah," ujar Said Syamsudin.
Kehadiran perusahaan tambang di Kobar diharapkan bisa memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat maupun daerah. Pada prinsipnya para pengusaha tambang silica ini patuh pada aturan.
Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin menyampaikan kegiatan hearing ini untuk mengetahui dimana kelemahan dan kendalanya sehingga target pajak masih jauh dari harapan. (sam/yit)