SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 30 Mei 2024 12:58
Pajak MBLB Masih Jauh dari Harapan
RAPAT: Suasana Hearing di DPRD Kobar bersama jajaran Pemkab Kobar dan Asosiasi Petambang Silica Kobar beberapa waktu lalu.

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberlakukan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) terhadap 14 usaha tambang. Penerapan pajak ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pada tahun 2023, pajak MBLB mencapai Rp 18 miliar, melebihi target yang ditetapkan. Sedangkan tahun 2024, ditargetkan Rp 60 miliar, namun hingga Mei baru tercapai Rp 2 miliar lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kobar M. Nursyah Ikhsan mengatakan, retribusi yang bisa dipungut oleh pemerintah daerah hanya sebanyak 14 item jenis usaha tambang, selebihnya adalah kewenangan pusat dan akan dikembalikan kepada daerah melalui dana bagi hasil. 

"Pemungutan pajak MBLB ini juga diaudit oleh BPK, ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah Kobar transparan dalam pengelolaan pajak daerah, dimana pada tahun 2023 hasil audit BPK ada tiga perusahaan yang belum membayar pajak MBLB, dari tiga perusahaan tersebut pajak MBLB mencapai Rp 7 miliar lebih, bahkan ada satu perusahaan yang harus mengembalikan kepada kas negara sebesar Rp 458 juta lebih," ujar Nursyah Ikhsan pada saat hearing beberapa waktu lalu.

Pada tahun ini, ditargetkan pajak MBLB sebesar Rp 60 miliar, realisasi penerimaan sampai dengan tanggal 19 Mei 2024 baru Rp 2.021.511.180 masih jauh dari target.

"Dalam melaksanakan tugas pemungutan pajak MBLB ini, kami menemukan hambatan di antaranya perusahaan belum mau membayar pajak di mulut tambang, tetapi membayar setelah ada pengiriman atau transaksi, dan hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ujar Ikhsan. 

Selain itu, adanya konflik sosial dan lingkungan di sekitar lokasi tambang, hal itu dapat mengganggu operasi tambang, dengan demikian mengurangi pendapatan yang dapat dikenakan pajak. 

"Kami pun kesulitan dalam monitoring karena keterbatasan sumber daya manusia yang harus memantau 24 jam, dan kami kekurangan tenaga ahli dan teknologi untuk mengelola dan mengawasi pertambangan," pungkasnya. (sam/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 17 Oktober 2024 20:05

Unsur Pimpinan DPRD Kotawaringin Barat Dilantik, Kerja Pertama Langsung Bahas RAPBD 2025

  PANGKALAN BUN - Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 17 Oktober 2024 20:00

Gali Ilmu, Kontributor MMC Kobar Kunjungi Dinas Kominfo Kota Yogyakarta

PANGKALAN BUN - Sebanyak 53 Kontributor Multi Media Center (MMC)…

Kamis, 17 Oktober 2024 12:02

DPRD Harapkan Sinergi dengan Media untuk Tangkal Hoax

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:20

Serukan Pentingnya Kreativitas bagi Generasi Muda

PANGKALAN BUN - Anggota DPRD Kotawaringin Barat dari Partai Gerindra…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:12

Dewan Imbau Masyarakat Disiplin Berlalulintas

PANGKALAN BUN - Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat Siti Mukaromah…

Senin, 14 Oktober 2024 12:20

Komitmen Tingkatkan Sinergi dan Percepatan Pembangunan

PANGKALAN BUN - Unsur pimpinan DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan…

Kamis, 10 Oktober 2024 11:02

Layanan Ambulans Gratis Harus Sesuai Fungsi

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua Sementara DPRD Kobar H Arief…

Rabu, 09 Oktober 2024 10:18

Komitmen Dalam Dukungan Anggaran untuk RSUD

PANGKALAN BUN - RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun terus berupaya…

Selasa, 08 Oktober 2024 10:22

DPRD Dukung Layanan Pos Stunting di Rumah Sakit

PANGKALAN BUN-  Calon Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 07 Oktober 2024 12:50

Cegah Balapan Liar, Usulkan Pembuatan Sirkuit Khusus

PANGKALAN BUN - Fenomena balapan liar yang marak terjadi di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers