SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 03 Juni 2024 18:20
Salurkan Insentif Bagi Ratusan Guru Ngaji dan Tokoh Agama Non-Muslim
SOSIALISASI: Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKT) bagi Pekerja Sektor Informal di Kobar, Jumat (31/5)

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali akan menyalurkan insentif kepada para guru ngaji dan tokoh agama non-muslim.

Pada tahun 2024 ini, Pemkab Kobar mengalokasikan insentif kepada 415 tokoh agama yang terdiri dari 300 guru ngaji dan 115 tokoh agama non-muslim.

Penyaluran insentif ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar Budi Santosa, dalam acara sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKT) bagi Pekerja Sektor Informal di Kobar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kiai Gede, kantor bupati, pada hari Jumat (31/5) dan dihadiri oleh para tokoh agama dan guru ngaji dari seluruh kecamatan di Kobar.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Budi Santosa menyatakan bahwa penyaluran insentif ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam pembangunan di bidang keagamaan.

"Pembangunan spiritual seringkali dilupakan, padahal hal itu penting sekali, kita harus selaras dalam membangun baik fisik maupun spiritual," ujar Budi Santosa.

Ia menegaskan bahwa generasi muda harus dibentengi dengan pendidikan agama yang kuat, dan di sinilah peran penting para guru ngaji dan tokoh agama.

Budi Santosa berharap bahwa dengan adanya insentif ini, para guru ngaji dan tokoh agama non-muslim dapat semakin terdorong untuk melaksanakan tugas dan peranannya dalam meningkatkan kualitas keagamaan umat dan masyarakat di Kobar.

"Semoga insentif ini dapat menjadi dukungan bagi bapak ibu para guru ngaji dan tokoh agama non-muslim untuk melaksanakan tugas dan peranannya dalam rangka meningkatkan kualitas keagamaan umat dan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat," imbuh Budi Santosa.

Dengan langkah ini, Pemkab Kobar berharap dapat memperkuat fondasi spiritual masyarakatnya serta mendorong terciptanya harmoni dan toleransi antarumat beragama di daerah tersebut. (*/sla)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers