SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 12 Juni 2024 12:59
Enam Fraksi Sepakat Tiga Raperda Dibahas
Rapat Paripurna DPRD Kobar dalam rangka tanggapan fraksi-fraksi atas tiga raperda yang diajukan Pemkab Kobar, Selasa (11/6).

PANGKALAN BUN - Enam Fraksi DPRD Kotawaringin Barat sepakat menerima tiga rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kobar pada Rapat Paripurna DPRD Kobar ke 3 masa sidang II tahun 2024 pada Selasa (11/6). 

Tiga buah raperda tersebut adalah raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Raperda tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-20245.

Fraksi Golkar DPRD Kobar melalui juru bicara Muhammad Syamsuri mengatakan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 telah memenuhi syarat dan telah melalui mekanisme.  

"Penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berpedoman pada ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan ke DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," ungkap Syamsuri. 

 Pada kesempatan ini, dia juga mengapresiasi atas capean opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah. Harapannya hal itu bisa memacu semangat untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya. Kemudian terkait Raperda tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah, menurut Fraksi Golkar merupakan hal yang sangat strategis dan justru mendorong pemkab untuk segera membahas Raperda ini.

 "Pembentukan Raperda ini, harapan kami miskin struktur tapi kaya fungsi guna menjaga keseimbangan keuangan APBD Kobar. Selain itu dengan adanya penyesuaian struktur perangkat daerah juga mampu mengurangi beban anggaran daerah namun tidak mengurangi fungsi," pintanya. 

Tak jauh berbeda juga disampaikan fraksi lainnya di DPRD Kobar, termasuk Raperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045. Raperda ini diharapkan mencakup segala aspek baik lingkungan, ekonomi, budaya dan sosial.   

Sekretaris Daerah Kobar Rody Iskandar menanggapi hal ini menyampaikan ucapan terimakasih karena tiga Raperda sepakat diterima untuk dibahas. Adapun saran dan masukan akan dilakukan perbaikan.

"Pada rapat paripurna berikutnya kita akan memberikan tanggapan atas tanggapan fraksi-fraksi. Banyak saran masukan tadi kita terima untuk perbaikan kedepannya termasuk dalam persoalan akses jalan, soal pendidikan dan lainnya," pungkas Rody. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers