PANGKALAN BUN - Semakin banyaknya gedung sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Barat mendapat sorotan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Barat.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Muhammad Syamsuri meminta Pemkab Kobar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari walet. "Perlu penekanan dan sosialisasi kembali kepada para pengusaha sarang burung walet, supaya taat akan pajak sehingga meningkatkan PAD Kobar," pinta Syamsuri.
Pemkab Kobar diminta menindaklanjuti agar para pengusaha sarang burung walet turut serta membangun daerah dengan taat akan pajak yang telah ditetapkan. Dengan berperan aktif dan berkontribusi dalam pembayaran pajak, maka pemilik sarang burung walet juga telah membantu perekonomian daerah dan turut serta memajukan Bumi Marunting Batu Aji.
"Perlu penegasan kembali, didata ulang serta sosialisasi lagi sebagai upaya optimalisasi pendapatan PAD dari sektor ini," harapnya.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Kobar Budi Santosa menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan peran aktif dan kontribusi pengusaha sarang burung walet, Pemkab Kobar telah membentuk tim optimalisasi penerimaan pajak daerah tingkat desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Kobar sejak Tahun 2023 lalu. Petugas desa, kelurahan dan kecamatan diberikan tugas untuk melaksanakan monitoring pembayaran pajak daerah yang salah satunya juga menyasar para pemilik gedung sarang burung walet.
"Pada tahun 2024 ini telah dianggarkan melalui DPA SKPD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran kebijakan pajak daerah kepada wajib pajak mengenai ketentuan pemungutan pajak daerah terbaru yakni peraturan daerah kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," terang Budi.
Selain itu, upaya yang dilakukan adalah membentuk tim khusus pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Bapenda Kobar, dalam rangka optimalisasi PAD. (sam/yit)