SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 18 Juni 2024 12:54
Pemkab Diminta Tertibkan Bangunan Tak Sesuai Izin
ASPIRASI: Juru Bicara Fraksi Golkar Muhammad Syamsuri membacakan tanggapan atas tiga Raperda yang disampaikan pemkab Kobar pada rapat Paripurna pekan lalu.

PANGKALAN BUN - Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) meminta Pemkab Kobar segera mengecek dan menertibkan bangunan yang dialihfungsikan sehingga tidak sesuai perizinan. Pasalnya, ada sejumlah bangunan yang sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukan, seperti dijadikan tempat penyimpanan pestisida, pupuk, bahan bangunan, atau barang-barang yang mudah terbakar sehingga menimbulkan efek berbahaya bagi masyarakat sekitar.

"Kami meminta pemkab segera melakukan penertiban sekaligus mengecek perizinannya. Jika tidak sesuai, kami minta ditindak atau ditertibkan. Akan berbahaya jika berada di pemukiman dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkap Muhammad Syamsuri selaku juru bicara Fraksi Golkar. 

Menurutnya, Pemkab Kobar harus mengantisipasi sebelum terjadi hal-hal tidak inginkan, mengingat sudah ada keluhan dari masyarakat. Bahan-bahan kimia juga bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat, maka harus ada evaluasi dari instansi terkait. Pengecekan bisa dari mulai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan aspek legalitas lainnya. Jika izinnya sudah tidak sesuai peruntukannya maka harus segera ditertibkan. Langkah antisipatif perlu dilakukan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa mengaku sepakat atas saran dan masukan dari Fraksi Golkar. Pihaknya akan segera melakukan inspeksi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tentang peruntukan bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi campuran yang membuat tempat penyimpanan material atau jenis lainya yang bersifat membahayakan. 

"Setiap pelaku usaha atau perseorangan yang mengajukan izin bangunan gedung seperti gudang atau pabrik yang berfungsi menyimpan bahan kimia, pupuk, pestisida atau barang yang mudah terbakar diwajibkan melengkapi dengan dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," terang Budi Santosa. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers