SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 18 Juni 2024 12:54
Pemkab Diminta Tertibkan Bangunan Tak Sesuai Izin
ASPIRASI: Juru Bicara Fraksi Golkar Muhammad Syamsuri membacakan tanggapan atas tiga Raperda yang disampaikan pemkab Kobar pada rapat Paripurna pekan lalu.

PANGKALAN BUN - Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) meminta Pemkab Kobar segera mengecek dan menertibkan bangunan yang dialihfungsikan sehingga tidak sesuai perizinan. Pasalnya, ada sejumlah bangunan yang sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukan, seperti dijadikan tempat penyimpanan pestisida, pupuk, bahan bangunan, atau barang-barang yang mudah terbakar sehingga menimbulkan efek berbahaya bagi masyarakat sekitar.

"Kami meminta pemkab segera melakukan penertiban sekaligus mengecek perizinannya. Jika tidak sesuai, kami minta ditindak atau ditertibkan. Akan berbahaya jika berada di pemukiman dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkap Muhammad Syamsuri selaku juru bicara Fraksi Golkar. 

Menurutnya, Pemkab Kobar harus mengantisipasi sebelum terjadi hal-hal tidak inginkan, mengingat sudah ada keluhan dari masyarakat. Bahan-bahan kimia juga bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat, maka harus ada evaluasi dari instansi terkait. Pengecekan bisa dari mulai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan aspek legalitas lainnya. Jika izinnya sudah tidak sesuai peruntukannya maka harus segera ditertibkan. Langkah antisipatif perlu dilakukan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa mengaku sepakat atas saran dan masukan dari Fraksi Golkar. Pihaknya akan segera melakukan inspeksi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tentang peruntukan bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi campuran yang membuat tempat penyimpanan material atau jenis lainya yang bersifat membahayakan. 

"Setiap pelaku usaha atau perseorangan yang mengajukan izin bangunan gedung seperti gudang atau pabrik yang berfungsi menyimpan bahan kimia, pupuk, pestisida atau barang yang mudah terbakar diwajibkan melengkapi dengan dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," terang Budi Santosa. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers